Salin Artikel

Rangkaian Peristiwa Pasca "Kudatuli" 27 Juli 1996...

Pemicu kerusuhan yang dikenal dengan Kudatuli atau Kerusuhan 27 Juli ini ditengarai karena tidak terimanya pendukung Soerjadi dengan keputusan Kongres Jakarta yang mengangkat Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum.

Kerusuhan terjadi di Kantor DPP PDI dan beberapa tempat di Jakarta. Pasca-peristiwa itu, diikuti peristiwa lainnya. Berikut catatannya, dirangkum dari arsip pemberitaan Harian Kompas.

Ancaman bom

Dua hari selepas bentrokan, 29 Juli 1996, ada ancaman peledakan bom di sejumlah instansi di Jakarta.

Arsip Harian Kompas, 30 Juli 1996 menuliskan, ada ancaman bom di Gedung Migas-Harmoni, Departemen Penerangan, Bank Rakyat Indonesia (BRI)I dan II, Pertokoan Proyek Senen.

Ancaman tersebut diterima melalui telepon dan membuat sejumlah perusahaan di kawasan Sudirman meminta seluruh karyawannya untuk segera meninggalkan kantor pada pukul 17.00 WIB.

Sekretaris Ditjen Migas saat itu, Rahmat Sudibjo mengatakan, sejak pukul 08.00 sampai 09.00 pagi, pihaknya menerima lima kali telepon gelap yang memberitahukan adanya bom di kantor.

Direktur Bidang Sekretariat dan Hukum BRI Pusat, Deddy Effendi mengatakan, ancaman tersebut bermula dari seseorang yang mengaku dari Badan Intelijen Strategis (Bais).

Penelepon itu bukan hanya satu, melainkan beberapa orang.

Namun ternyata, ancaman tersebut hanyalah gertakan kosong. 

Selain ancaman bom, ada perintah untuk menembak langsung para perusuh.

Kassospol ABRI saat itu, Letjen TNI Syarwan Hamid, mengatakan, tidak akan mengeluarkan imbauan, melainkan langsung menindak di setiap lokasi yang berpotensi kerusuhan.

Bahkan, Pangdam Jaya yang juga Ketua Bakorstanasda Jaya Mayjen TNI Sutiyoso, menyatakan, agar melakukan tembak di tempat terhadap para perusuh.

"Perintah tembak di tempat telah diberikan kepada mereka yang mengganggu ketertiban sehingga merugikan banyak orang. Kita mempunyai batas toleransi," kata Sutiyoso kala itu.

Perintah tembak di tempat bukan berarti melepas tembakan mematikan terhadap perusuh.

Kapolres Jakarta Pusat Letkol (Pol) Abubakar Nataprawira, seperti dikutip dari Harian Kompas, 2 Agustus 1996, mengatakan, perintah tembak di tempat adalah menembak di bagian kaki untuk melumpuhkan mereka.

Dalang kerusuhan

Setelah kerusuhan 27 Juli, pemerintah menyebut Partai Rakyat Demokratik (PRD) berada di balik peristiwa itu.

Menurut pemerintah, mereka telah secara nyata melawan Orde Baru.

Harian Kompas, 31 Juli 1996 menuliskan, Menko Polkam Soesilo Soedarman mengatakan, PRD menunjukkan kemiripan dengan PKI terutama dari istilah-istilah yang digunakan dalam manifesto politik tertanggal 22 Juli 1996.

Menurut Soesilo, PRD hanya satu dari beberapa pihak yang disebut membonceng kerusuhan tersebut.

Selain itu, terdapat dua organisasi lain yang disebut juga turut berada di balik kerusuhan, yaitu Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) dan Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI).

Imbas dari pernyataan itu membuat Ketua dan Sekjen PRD, Budiman Sudjatmiko dan Petrus Hariyanto ditangkap pada 11 Agustus 1996.

Lima jam setelahnya, aparat juga menangkap Ketua SMID Jakarta, Garda Sembiring serta Sekjen PPBI, Imanuel Pranowo.

Sebelumnya, aparat telah menangkap salah seorang agitator PRD, Kendar Kusmandar.

Kerusuhan 27 Juli tersebut mengakibatkan 22 bangunan rusak yang terdiri seperti Gedung Persit Chandra Kartika milik Angkatan Darat lalu Bank Kesawan dan Bank Exim.

Massa juga membakar bangunan lain seperti Bank Swarsarindo Internasional, Show Room Toyota, Bank Mayapada, dan Gedung Departemen Pertanian.

Selain itu, kerusuhan juga mengakibatkan terbakarnya 91 kendaraan, termasuk lima bus kota dan 30 kendaraan yang ada di ruang pameran, serta dua sepeda motor.

Pasca-bentrokan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Pencari Fakta untuk menginvestigasi kerusuhan 27 Juli 1996.

Harian Kompas, 13 Oktober 1996 menyebutkan, Komnas HAM menyatakan bahwa kerusuhan itu mengakibatkan lima orang tewas, 149 orang luka-luka, serta 23 orang hilang. Selain itu, kerugian materiil ditaksir mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Komnas HAM juga menilai terjadi enam pelanggaran HAM yang terjadi saat kerusuhan.

Pertama, adanya pelanggaran asa kebebasan berkumpul dan berserikat.

Kedua, terdapat pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut. Lalu, pelanggaran asas kebebasan dan perlakukan keji dan tidak manusiawi.

Keempat, Komnas HAM juga menilai terdapat pelanggaran perlindungan terhadap jiwa manusia, serta pelanggaran asa perlindungan atas harta benda.

Akan tetapi, hingga kini penyelesaian kasus tersebut dianggap belum jelas.

Banyak yang masih bertanya-tanya, siapa sebenarnya dalang yang bertanggung jawab atas terjadinya Peristiwa Kudatuli.

Pada peringatan peristiwa Kudatuli tahun lalu, 27 Juli 2018, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, kerusuhan itu merupakan skenario dan rekayasa politik Orde Baru.

"Peristiwa tersebut merupakan skenario rekayasa politik Orde Baru untuk membungkam demokrasi arus bawah dengan kekerasan," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/7/2018).

Tahun lalu, peringatan dilkukan dengan mengadakan pentas seni budaya di Telaga Jonge, Desa Pacarejo, Kecamatan, Semanu, Kabupaten Gunung Kidul.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/27/07230011/rangkaian-peristiwa-pasca-kudatuli-27-juli-1996-

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke