Alexander merupakan orang yang menghubungkan Yudi dengan pejabat di PT Krakatau Steel.
Menurut Yudi, Alexander saat itu meminta uang Rp 50 juta dengan alasan untuk membantu pernikahan anak Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro.
"Saya jawab menyesal, Alex meminta saya untuk bantu perkawinan anak Pak Wisnu yang pada awalnya saya tolak. Tapi ya kembali lagi itu jeleknya saya, saya iyain," kata Yudi saat duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Yudi mengaku sebelumnya sempat menolak permintaan tersebut. Ketika itu, Alex mengirimkan pesan tersebut via Whatsapp. Akan tetapi, Alex kemudian menghubunginya via telepon.
"Dia nelepon saya. Saya tidak ada niat meng-angpau tapi Alex meminta saya untuk memberikan Pak Wisnu uang sedemikian karena dibilang sudah ditentukan, Tjokro Rp 50 juta, PT Grand Kartech Rp 100 juta-an. Saya ribut dulu di situ. Karena debat saya intinya bilang ya sudah deh," katanya.
Untuk merealisasikan pemberian tersebut, Yudi meminta anak buahnya memberikan cek kepada Alexander untuk dicairkannya.
Ia mengaku mengandalkan Alex hanya sekadar untuk mencari informasi pekerjaan proyek di Krakatau Steel.
"Saya menyesal dan saya harus sedih karena memang tidak ada niatan saya untuk neko-neko karena saya yakin dengan perusahaan saya punya brand name yang bagus," katanya.
Sebelum melanjutkan pernyataannya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memotong pernyataan Yudi.
"Sudah, cukup sampai di situ, itu bisa saudara sampaikan di pleidoi (nota pembelaan)," kata jaksa KPK.
Dalam kasus ini, Yudi didakwa menyuap Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Yudi didakwa memberikan uang Rp 55,5 juta kepada Wisnu.
Menurut jaksa, pemberian uang kepada Wisnu melalui Karunia Alexander Muskita. Adapun, pemberian uang itu dengan maksud agar Wisnu memberikan persetujuan pengadaan pembuatan dan pemasangan 2 unit spare bucket wheel stacker/reclaimer primary yard dan harbors stockyard.
Keseluruhan proyek di Krakatau Steel itu bernilai Rp 13 miliar.
Menurut jaksa, PT Tjokro Bersaudara telah bekerja sama dengan Krakatau Steel sejak 1984. Pada 2010, Yudi meminta bantuan Alexander untuk mendapatkan proyek di Krakatau Steel.
Alexander mendorong agar Tjokro Bersaudara dapat menjadi pelaksana proyek di Krakatau Steel.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/22/19524581/dirut-tjokro-bersaudara-menyesal-beri-uang-rp-50-juta-ke-perantara-petinggi