Peneliti hukum dalam Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Donal Fariz mengatakan, pesan itu penting diungkapkan karena penunjukkan pimpinan lembaga penegak hukum oleh Presiden Jokowi di pemerintahanya saat ini masih kental dengan politik akomodasi dan bagi-bagi kekuasaan.
"Dengan kentalnya pengaruh politik (dalam penunjukkan pimpinan lembaga hukum), maka agenda reformasi hukum tidak mempunyai arah yang jelas. Pengisian jabatan masih menjalankan politik akomodasi," ujar Donal dalam konferensi pers terkait evaluasi pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla sektor Hukum dan Politik di kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Pada awal-awal kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla, kata Donal, pemerintahan sebenarnya berjalan cukup baik karena bersinergi dengan lembaga lain untuk melihat rekam jejak kandidat pejabat publik. Namun, belakangan metode tersebut seolah ditinggalkan.
Tidak hanya pada pimpinan lembaga penegak hukum, Presiden Jokowi juga diminta selektif dalam mengisi jabatan menteri sektor hukum dan politik.
"Seperti Menkopolhukam, Menkumham, MenpanRB, Kapolri, dan Jaksa Agung, perlu lebih selektif lagi. Jabatan tersebut harus diisi oleh profesional berintegritas, tidak memiliki persoalan hukum masa lalu dan tidak sedang membawa agenda partai politik tertentu," pungkas dia.
Donal mencontohkan beberapa topik yang sempat ramai menjadi polemik, yakni revisi UU KPK dan upaya pencabutan PP 99 Tahun 2012 terkait pemberian remisi. Peristiwa-peristiwa itu dinilai disebabkan pejabat terkait memiliki kepentingan politik.
Untuk itu, Donal sekali lagi meminta, di kepemimpinan kedua Presiden Jokowi, perlu menyusun serta mengawal langsung program pemerintah di sektor hukum dan politik, khususnya agenda reformasi sektor penegakkan hukum.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/17/18134661/jokowi-diminta-tunjuk-pimpinan-lembaga-hukum-yang-tidak-terafiliasi-parpol