Salin Artikel

Tiga Menteri Jadi Saksi Kasus di KPK, Layakkah Dipertahankan Jokowi?

Ketigaanya adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dari Partai Kebangkitan Nasional (PKB), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dari Partai Nasdem.

Ketiganya berstatus saksi dalam tiga perkara berbeda di KPK.

Imam pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora.

Bahkan, KPK memastikan akan menghadirkan Imam juga ke persidangan sebagai saksi. Ia diduga masuk dalam daftar penerima suap.

Lukman disebut menerima Rp 70 juta dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag ini.

Sementara Enggar juga beberapa kali dipanggil penyidik KPK untuk bersaksi dalam kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG). Namun, panggilan itu belum dipenuhinya.

KPK telah menggeledah kantor Kementerian Perdagangan, termasuk ruang kerja Enggar, dan menyita sejumlah dokumen terkait dengan perdagangan gula rafinasi.

Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, mengatakan, sebaiknya Presiden Joko Widodo mempertimbangkan matang-matang untuk kembali mengakomodasi ketiga menteri tersebut.

"Kalau Jokowi mau menyelesaikan ini, salah satunya tidak ada lagi kompromi dengan menteri yang terkait dengan penegakan hukum," ujar Pangi kepada Kompas.com, Jumat (12/7/2019).

Pangi mengatakan, Presiden harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam memilih menteri menjadi pembantunya lima tahun ke depan. Jangan sampai meenteri tersebut justru membebaninya dan memengaruhi pemerintah ke depan.

Menurut Pangi, jika sudah berurusan dengan KPK, sebaiknya Jokowi mengeliminasi nama-nama tersebut.

"Apalagi saksi citranya jelek karena mengganggu kerja kementerian Kabinet Kerja. Memang sudah tidak perlu dipertahankan lagi," kata Pangi.

Dalam mengisi kabinetnya untuk lima tahun mendatang, Jokowi disaranakan untuk berkomunikasi dengan KPK untuk memastikan bahwa nama-nama yang diajaukan kepadanya bersih dari beban hukum.

Jokowi juga diminta mengumumkan nama-nama calon menteri ke publik agar masyarakat ikut bisa menilai.

"Jangan nanti masyarakat kaget tiba-tiba muncul nama ini. Ternyata tidak positif bagi masyarakat," kata Pangi.

Sebelumnya, Jokowi memastikan banyak menteri dari Kabinet Kerja saat ini yang akan tetap membantu pemerintahannya dalam periode kedua.

Saat ditanya soal adanya tiga menteri yang terseret kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi, Jokowi tidak berkomentar banyak.

Ia hanya menjawab bahwa kasus hukum yang menyeret tiga menteri itu akan turut menjadi pertimbangan baginya dalam menyusun kabinet baru.

"Ya, nanti dilihat. Semua hal mesti kami pertimbangkan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/13/15300081/tiga-menteri-jadi-saksi-kasus-di-kpk-layakkah-dipertahankan-jokowi

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke