Salin Artikel

Mendagri Terkejut Gubernur Kepri Nurdin Basirun Terjaring OTT KPK

Nurdin Basirun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin prinsip reklamasi.

Tjahjo mengatakan, selama setahun belakangan dirinya berkoordinasi intensif dengan Nurdin terkait Badan Otorita Batam.

"Saya hampir setahun ini intensif koordinasi dengan Gubernur Kepri terkait Badan Otorita Batam dalam hal pembenahan dan penataan struktur organisasi dan inventarisasi aset, di mana posisi Gubernur Kepri mengkoordinasikan dengan Pemerintah Kota Batam," ujar Tjahjo kepada Kompas.com, Jumat (12/7/2019).

Menurut dia, selama itu, prosesnya berjalan sesuai peraturan hukum yang berlaku. Dalam prosesnya, Tjahjo juga telah meminta kepada Nurdin untuk berkoordinasi dengan KPK.

Terlebih, di mata Tjahjo, pemerintahan Nurdin sebelumnya di tingkat kabupaten dinilai baik-baik saja.

"Semua berjalan baik, selalu dalam koordinasi, sesuai ketentuan aturan tata kelola pemerintahan dan undang-undang yang ada, dan dalam surat saya selalu minta koordinasi dengan KPK," kata Tjahjo.

"Apalagi Gubernur Kepri sebelumnya pengalaman memimpin pemerintah Kabupaten di wilayah Kepri yang berjalan baik-baik saja. Saya cukup terkejut atas kejadian hukum tersebut," ujar dia.

Tjahjo pun mengaku prihatin atas kasus yang menjerat Nurdin. Namun, ia meyakini bahwa Nurdin akan bersikap kooperatif dalam kasusnya.

Nurdin Basirun kini telah ditahan untuk 20 hari ke depan. Agar pemerintahan di daerah tersebut tidak terganggu, Kemendagri menunjuk Wakil Gubernur Kepri Isdianto sebagai pelaksana tugas gubernur Kepri.

Selain Nurdin, KPK juga menahan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Budi Hartono, dan pihak swasta bernama Abu Bakar.

KPK menduga Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menerima suap dengan total 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta.

Suap ini terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.

Nurdin disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/12/15540381/mendagri-terkejut-gubernur-kepri-nurdin-basirun-terjaring-ott-kpk

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke