Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, pihaknya tak mau terburu-buru memecat Nurdin karena belum ada informasi yang jelas terkait kasus yang menjerat Nurdin.
"Dalam kasus yang ini karena sampai saat ini masih belum jelas apalagi terkait dengan seorang prominent di daerah ya, tokoh. Gubernur itu satu tokoh yang penting di daerah, tentu harus berhati-hati juga," kata Johnny di Gedung DPR, Kamis (11/7/2019).
Johnny menuturkan, Nasdem telah membentuk tim untuk memastikan keterlibatan Nurdin dalam kasus dugaan suap izin reklamasi yang diungkap KPK.
Sebab, hingga saat ini, Nasdem belum bisa berkomunikasi dengan Nurdin. KPK pun belum memberi penjelasan lengkap terkait OTT yang menjerat Nurdin.
"Sampai saat ini kan belum ada informasi, dari KPK saja belum ada informasi selain proses OTT, tindak lanjutnya kan belum tahu dan kami tidak bisa berkomunikasi dengan yang bersangkutan," kata Johnny.
Sementara itu, Johnny mengatakan, Nasdem biasanya akan langsung memecat kadernya yang menjadi tersangka kasus korupsi tanpa menunggu putusan hukum yang tetap.
Namun, Johnny menyebut, pihaknya belum bisa memecat Nurdin dari keanggotaan partai berdasarkan alasan-alasan di atas.
"Beritanya cukup simpang siur ya, ada yg menjadi tdk jelas bagi kami. sehingga sebelum mengambil keputusan dengan cepat kami harus kami harus mengumpulkan informasi yang cukup komplit dulu ya," kata Johnny.
Adapun Nurdin telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Ketua DPW Nasdem Kepulauan Riau selepas operasi tangkap tangan, Rabu kemarin.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan 5 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan pada Rabu kemarin.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK menduga akan terjadi transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam OTT di Kepri ini.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/11/15481971/kena-ott-kpk-gubernur-kepri-belum-dipecat-dari-keanggotaan-nasdem