Salin Artikel

Dari Empat Lapis Perusuh 21-22 Mei, Polisi Baru Tangkap Setengahnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini polisi baru bisa mengungkap lapis ketiga dan keempat dari keseluruhan pelaku.

"Kelompok (yang berhasil diungkap) tersebut, saat ini masih berada pada layer ketiga dan keempat," ujar Dedi dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Lapisan keempat merupakan orang-orang yang melakukan kekerasan dan kerusakan. Mereka ditangkap di sejumlah titik, antara lain Petamburan, Gambir dan bilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sementara, lapisan ketiga merupakan orang-orang yang mengarahkan pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan dan kerusakan.

"Layer ketiga adalah yang menyuruh, yang menggerakkan dan membagikan sejumlah uang (kepada pelaku lapis keempat)," ujar Dedi.

Adapun pelaku yang dikategorikan masuk pada lapisan kedua dan ketiga, Dedi belum dapat mengungkapkan peran mereka secara rinci untuk saat ini. Ia hanya bisa memastikan, polisi terus berupaya mengungkap tindakan mereka.

Ia sekaligus mengingatkan, pengungkapan para pelaku tersebut tidak bisa dilakukan terburu-buru karena harus dibuktikan secara ilmiah.

"Kita masih mendalami. Saat ini baru layer ketiga dan keempat. Nanti apabila proses penyidikan ini sudah selesai dan sudah menemukan dengan fakta hukum yang sangat kuat, baru nanti kita akan sampaikan," kata Dedi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/05/20052301/dari-empat-lapis-perusuh-21-22-mei-polisi-baru-tangkap-setengahnya

Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke