Ketua KPU Arief Budiman mengimbau supaya tak ada pengerahan massa menyambut acara tersebut.
"Enggak usah (pengerahan massa), ini kan rapat pleno penetapan, bukan ajang pertunjukan, atau ajang kampanye. Ini rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pemilu 2019," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Menurut Arief, dalam rapat pleno tersebut hanya ada agenda tunggal berupa penetapan calon terpilih.
Paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diundang untuk hadir. Selain itu, KPU juga mengundang elite partai politik peserta pemilu dan kementerian/lembaga terkait.
Dalam rapat pleno tersebut, kedua paslon dan undangan yang hadir akan diberi salinan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilpres.
Kedua paslon juga akan diberi kesempatan untuk berpidato dan melakukan konferensi pers.
"Setelah kita berikan SK-nya kami juga akan memberikan kesempatan kepada masing-masing paslon untuk memberikan sambutan dalam rangkaian acara resminya," ujar Arief.
Untuk menjaga situasi di Gedung KPU dan sekitarnya tetap aman selama penetapan calon terpilih, dikerahkan sejumlah personel gabungan TNI-Polri.
"Saya percayakan sepenuhnya saja pada aparat keamanan seperti apa pola dan model pengamanannya," kata Arief.
Untuk diketahui, penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan digelar Minggu (30/6/2019) pukul 15.30 WIB di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Penetapan calon terpilih ini menindaklanjuti putusan Mahlamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/28/17364421/kpu-minta-tak-ada-pengerahan-massa-saat-penetapan-calon-terpilih