Salin Artikel

BW: MK Tak Berani Mengatakan Tak Ada Kecurangan dalam Pilpres

Menurut dia, Mahkamah justru mempertanyakan ada tidaknya akibat yang ditimbulkan atas kecurangan tersebut terhadap perolehan suara paslon.

"Mahkamah tidak pernah berani mengatakan bahwa kecurangan ini tidak faktual. Cuma selalu dikatakan kecurangan itu berakibat langsung enggak dengan suara," kata Bambang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

"Tapi kecurangan itu tidak pernah bisa dibantah," sambung dia.

Bambang mengatakan rekaman-rekaman video yang beredar di masyarakat menunjukan adanya fakta kecurangan pemilu.

Tetapi memang, rekaman tersebut tidak bisa secara langsung membuktikan bahwa kecurangan mengakibatkan berkurangnya suara paslon.

Dibutuhkan narasi-narasi yang lebih detail mengenai rekaman video kecurangan tersebut.

"Kalau masyarakat dituntut lebih detail, ini siapa, di mana, segala macam itu yang dari awal kita kemukakan. Yang punya alat dan struktur itu adalah pihak termohon dan pihak petahana," ujar Bambang.

Oleh karena itu, kata Bambang, hal ini ke depannya bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menghimpun informasi secara lebih rinci.

Hingga pukul 19.35, sidang pembacaan putusan sengketa hasil pilpres masih berlangsung.

Sejauh ini, belum ada dalil pemohon yang diterima oleh Mahkamah Konstitusi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/27/20073301/bw-mk-tak-berani-mengatakan-tak-ada-kecurangan-dalam-pilpres

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke