Salin Artikel

Ombudsman Temukan Maladministrasi terkait Aturan PPDB

Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2019 Jakarta diketahui Jakarta tidak mengutamakan sistem zonasi sebagaimana yang diatur dalam Permendikbud tersebut.

Dalam Permendikbud, kuota seleksi PPDB hanya dibagi menjadi tiga jalur, yakni 90 persen melalui jalur zonasi (berdasarkan jarak domisili dengan sekolah), 5 persen jalur prestasi, dan 5 persen jalur migrasi orangtua.

"Dari sisi Permendikbud , sebetulnya Pemprov DKI sudah melakukan maladministrasi. Kami menyatakan bahwa pemprov DKI Jakarta sama sekali tidak menjalankan sistem zonasi. Jadi zero zonasi,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho usai Konferensi Pers mengenai PPDB di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Ia menjelaskan, dalam juknis tersebut perhitungan pertamanya adalah nilai ujian nasional (UN). Padahal di dalam Permendikbud yang menjadi acuan pertama PPDB adalah lokasi domisili siswa terdekat dalam zona sekolah.

"Yang diperhitungkan pertama nilai UN, kedua lokasi (zonasi), ketiga nomor urut pendaftaran dan keempat waktu pendaftaran. Jadi kalau dilihat dari juknis DKI sama sekali tidak mempergunakan sistem zonasi sesuai dengan Permendikbud 51 Tahun 2018,” ujar Teguh.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ratiyono mengklaim tidak ada perbedaan kuota zonasi di DKI dengan dengan revisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Hanya saja DKI Jakarta memperlebar cakupan zonasi tidak hanya berbasis kelurahan terdekat, namun hingga level provinsi.

Ratiyono juga menjelaskan, dalam petunjuk teknis (juknis) PPDB SD DKI Jakarta tertulis kuota jalur zonasi 70 persen, dan nonzonasi 20 persen. Sedangkan untuk SMP dan SMA, jalur zonasi 60 persen dan nonzonasi 30 persen.

Kuota 70 persen tersebut dikategorikan sebagai zonasi kelurahan, dan nonzonasi 30 persen yang dimaksud adalah sebagai zonasi se-provinsi DKI Jakarta.

Secara teknis, masyarakat yang anaknya berdomisili di ujung Jakarta Barat misalnya, tetap bisa memilih sekolah yang berada di ujung Jakarta Timur dengan memanfaatkan kuota zonasi provinsi tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/27/13462001/ombudsman-temukan-maladministrasi-terkait-aturan-ppdb

Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke