Menurut dia, rekonsiliasi harus dilakukan untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Nggak mesti ya, karena dalam rekonsiliasi itu kepentingan yang diajukan bukan sektoral parpol, tapi kepentingan bangsa dan negara," kata Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Saleh mengatakan, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan terkait sengketa hasil Pilpres 2019, seharusnya seluruh partai politik di kubu 01 dan 02 khususnya yang lolos parlemen segera melakukan rekonsiliasi.
"Nggak mesti ada power sharing, untuk mereka yang menang mungkin ada power sharing. Tapi yang lain kan nggak mesti power sharing," ujarnya.
Adapun parpol koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf mendominasi kursi di DPR. PDI-P yang memperoleh 27.053.961 suara atau 19,33 persen diperkirakan memiliki 128 kursi di DPR.
Golkar memperoleh 17.229.789 atau 12,31 persen dan diperkirakan menguasai 85 kursi di DPR. PKB memperoleh 13.570.097 suara atau 9,69 persen diperkirakan menguasai 58 kursi.
Partai Nasdem memperoleh 12.661.792 suara atau 9,05 persen yang diperkirakan menguasai 59 kursi di parlemen.
Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan memperoleh suara 6.323.147 atau 4,52 persen.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/24/20241461/wasekjen-pan-rekonsiliasi-tak-mesti-dengan-power-sharing