Dedi menuturkan, polisi baru akan melakukan patroli WhatsApp dalam upaya penegakan hukum, ketika sudah ada tersangka.
"Ketika sudah jelas tersangkanya. Tersangka penyebarnya itu salah satu alat buktinya adalah menggunakan fasilitas sarana handphone yang digunakan untuk melakukan viralisasi terhadap konten-konten yang bersifat hoaks, ujaran kebencian, provokatif, dan lain sebagainya," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).
Ia menjelaskan bahwa istilah patroli di WhatsApp tersebut tidak ada, melainkan patroli siber.
Polisi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan patroli di dunia maya.
Itu merupakan langkah mitigasi terhadap akun-akun yang menyebarkan konten hoaks, provokatif, ujaran kebencian, dan mengandung SARA. Literasi digital yang dilakukan berbagai lembaga juga termasuk dalam langkah mitigasi.
Lalu, jika akun-akun tersebut terus menyebarkan hoaks, polisi akan melakukan upaya penegakan hukum.
"Ketika upaya-upaya mitigasi, pencegahan secara maksimal sudah dilakukan dan akun-akun yang sudah dipantau itu terus melakukan semburan-semburan, berita-berita, atau konten-konten hoaks, maka dilakukan penegakan hukum," katanya.
Dalam upaya penegakan hukum, penyidik akan menggali alat bukti dari pelaku, misalnya dari media sosial yang digunakan untuk menyebarkan hoaks.
Setelah itu, penyidik akan menggali alat atau medium yang digunakan untuk menyebar hoaks. Jika pelaku menggunakan telepon genggam, penyidik akan mendalami rekam jejaknya melalui Laboratorium Forensik Digital.
"Baru ketemu nanti jejaringnya. Oh selain dia menyebarkan dari media sosial, ternyata dia juga menyebarkan dari WA-nya dia, di WA-WA grup itu. Dari WA-WA grup itu dilihat juga, didalami juga, dianalisa juga, dari WA-WA grup ini siapa yang biasa menyebarkan," ujar Dedi.
"Bisa dimintai keterangan dia sebagai saksi maupun juga dia kalau misalkan menyebarkan secara berulang dan jumlahnya cukup signifikan sampai ratusan bahkan ribuan bisa diduga yang bersangkutan juga ikut sebagai buzzer," sambung dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/20/08404451/patroli-whatsapp-baru-dilakukan-polisi-setelah-ada-tersangka