Sejumlah RUU Prolegnas, kata Bambang, ditergetkan sudah disahkan sebelum 25 Juli.
"Ya mudah-mudahan sebelum tanggal 25 Juli kita reses, ada beberapa undang-undang yang kita sahkan," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Bambang mengaku telah bertemu dengan Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas untuk memastikan hal itu.
Menurutnya, ada tiga RUU yang akan dikebut yaitu RUU KUHP, RUU Permasyarakatan dan RUU Jabatan Hakim.
"Lalu ada RUU perencanaan peraturan perundang-undangan, RUU BSSN, kemudian RUU keamanan data pribadi," ujarnya.
Adapun masa jabatan anggota DPR tahun 2014-2019 akan berakhir pada 30 September 2019. Untuk itu, DPR diminta untuk mempercepat penyelesaian RUU Prolegnas.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/18/22171781/dpr-kebut-penyelesaian-sejumlah-ruu-prolegnas-2019