"Dari SDM sudah menerima pendaftaran sembilan orang perwira tinggi Polri yang berencana akan mengikuti seleksi terbuka calon Komisioner KPK," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Para calon tersebut harus melewati seleksi secara internal terlebih dahulu.
Seleksi internal akan memeriksa persyaratan administrasi, kompetensi, dan pengalaman bertugas.
Proses tersebut, kata Dedi, akan memakan waktu selama dua hari untuk sembilan kandidat dengan minimal berpangkat bintang dua atau Irjen tersebut.
Dedi mengatakan, kandidat harus memiliki kemampuan di bidang penegakan hukum, tetapi tidak dikhususkan dalam bidang korupsi.
"Penegakan hukum. Tapi kalau memiliki kompetensi di bidang atau pernah menangani kasus-kasus korupsi itu jauh lebih bagus. Ada nilai plus," ujar Dedi.
Setelah lolos seleksi internal, kandidat akan diverifikasi oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.
"Misalnya tinggal lima orang, 5 orang itu yang diberikan surat tahapan rekomendasi untuk mengikuti tahapan seleksi yang sudah dijadwalkan pansel KPK," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan, ada 8 anggota Kepolisian yang menyampaikan keinginan mengikuti proses seleksi sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Tito mengungkapkan hal itu seusai bertemu Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).
"Sudah ada beberapa nama yang menyampaikan keinginannya untuk maju di SDM, As (Asisten) SDM, ada 8. Tapi masih terbuka kesempatan, karena pembukaannya tanggal 17 Juni sampai 4 Juli, masih ada waktu," kata Tito.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/18/14315851/hingga-kini-ada-9-perwira-tinggi-polri-yang-berencana-ikut-seleksi-capim-kpk