Salin Artikel

KPU Pelajari Kasus Pemecatan 5 Komisioner KPU Palembang

Menurut Hasyim, pihaknya telah mendengarkan laporan dari KPU Provinsi Sumatera Selatan mengenai detail kejadian tersebut.

"KPU Provinsi Sumatera Selatan hari Ini ke KPU melaporkan situasi sebenarnya apa yang terjadi, mengapa lima anggota KPU Kota Palembang itu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Nah ini minta dipelajari," kata Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).

Hasyim mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima KPU, kejadian berawal dari rekomendasi pemungutan suara lanjutan (PSL).

Di beberapa tempat, PSL sudah dikerjakan. Namun, yang dilakukan bukan PSL melainkan pemungutan suara ulang (PSU).

"Atas dasar apa, kemudian kalau tidak dilaksanakan mengapa," ujar Hasyim.

Bahkan, menurut Hasyim, rekomendasi itu muncul H-2 batas akhir pelaksanaan PSU.

"Itu yang sedang kita klarifikasi, dalami sebetulnya apa yang terjadi," katanya.

Sebelumnya, KPU memanggil lima komisioner KPU Palembang setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pelanggaran pemilu.

Ketua KPU Palembang Eftiyani mengatakan, mereka dipanggil ke KPU untuk melakukan koordinasi terkait jeratan hukum yang menimpanya.

"KPU Sumsel juga akan mendampingi kami ke Jakarta untuk koordinasi dengan KPU RI. Besok juga batas akhir pelimpahan berkas dari penyidik ke kejaksaan. Mudah-mudahan besok (proses hukum) stop di sini,” ujar Eftiyani, Minggu (16/6/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/17/21155361/kpu-pelajari-kasus-pemecatan-5-komisioner-kpu-palembang

Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke