Salin Artikel

KPK Ajukan Tambahan Anggaran 2020 Sebesar Rp 580,14 Miliar

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dibandingkan pagu anggaran 2019, total pagu indikatif KPK 2020 hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 14,72 miliar atau 1,81 persen.

"Kami ingin mengusulkan untuk tahun ini ada penambahan. Kalau masih memungkinkan kita mengusulkan ada penambahan yang cukup besar sekitar Rp 580 miliar sehingga menjadi Rp 1,4 triliun," ujar Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Penambahan anggaran Rp 580,14 miliar dialokasikan untuk empat komponen kebutuhan, sebagai berikut:

1. Gaji dan tunjangan pegawai KPK sebesar Rp 194,14 miliar

2. Kebutuhan layanan operasional dasar perkantoran sebesar Rp 86,52 miliar

3. Perluasan wilayah pendampingan korsupdak dan korsupgah di 542 Pemda dan 85 kementerian/lembaga, survei penilaian integritas, percepatan penanganan perkara dan pengembangan teknologi informasi sebesar Rp 205,1 miliar

4. Pembangunan gedung pengelolaan dan benda sitaan sebesar Rp 94,4 miliar.

"Penambahan gedung baru ini sebetulnya kebutuhannya adalah khusus membangun gedung untuk menyimpan barang rampasan dan barang sitaan," kata Agus.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/12/18505791/kpk-ajukan-tambahan-anggaran-2020-sebesar-rp-58014-miliar

Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke