"Tadi kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi Nicke dalam posisi yang bersangkutan sebagai salah satu pejabat PLN," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).
Seperti diketahui, sejak 2014 hingga Juli 2017, Nicke sempat menjadi Direktur Perencanaan Korporat PLN. Setelah itu, dia digeser menjadi Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN hingga November 2017.
Febri menuturkan, dalam pemeriksaan tersebut, Nicke ditanya mengenai proses internal dan juga posisi PLN menjelang persetujuan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1.
"Kami dalami pengetahuan Nicke terkait bagaimana proses internal di PLN menjelang persetujuan kontrak kerja sama PLTU Riau 1 dan juga posisinya di proyek itu. Jadi, saksi-saksi sudah cukup banyak kami periksa," paparnya.
Febri juga menyebut rencananya KPK mengagendakan pemeriksaan tersangka terkait kasus pembangunan PLTU Riau 1.
"Besok juga direncanakan agenda pemeriksaan tersangka sehingga nanti kalau ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi akan diproses lebih lanjut," terang Febri.
"Kami (KPK) juga sedang melakukan tahap finalisasi untuk penyeledikan ini. Jadi, semoga tidak terlalu lama penyidikan kasus ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat sehingga bisa dilimpahkan ke tahap penuntutan," sambungnya.
Adapun usai diperiksa, Nicke mengaku ditanya terkait tugas pokok dan fungsi sebagai saat dirinya menjabat sebagai direktur perencanaan korporat PLN.
"Pemeriksaanya hampir sama dengan yang dulu, ditanya seputar tupoksi sebagai direktur perencanaan," ujar Nicke.
Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat Eni Maulani Saragih, Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.
Pada pengembangan sebelumnya, KPK juga sudah menjerat pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.
Sofyan diduga bersama-sama membantu Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/10/18493381/pernah-jadi-pejabat-pln-nicke-ditanya-soal-posisinya-dalam-kontrak-pltu-riau