Usulan pembubaran koalisi itu dilontarkan Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachlan Nashidik. Rachland memandang bahwa mempertahankan koalisi akan membuat polarisasi di masyarakat sulit diantisipasi.
Ace lalu membandingkannya saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi capres pada 2009 berpasangan dengan Boediono. Ketika itu koalisi parpol pendukung pasangan SBY-Boediono tidak dibubarkan dan malah diinstitusionalisasikan dalam bentuk sekretariat gabungan (Setgab). Koalisi parpol ketika itu terdiri atas Partai Demokrat, PPP, PAN, PKS, PKB, dan Partai Golkar.
"Saya kira tidak perlu dibubarkan ya. Dulu waktu zaman SBY, koalisi pendukung Presiden SBY-Boediono juga tidak dibubarkan. Bahkan terinstitusionalisasi dalam sekretariat gabungan (Setgab) yang terdiri atas partai politik pendukung SBY dalam Pilpres 2009 yang lalu plus Partai Golkar waktu itu," kata Ace, Minggu (9/6/2019).
Ace berpendapat, saat ini masyarakat sudah menganggap pilpres telah usai dan menerima hasil rekapitulasi perolehan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dimenangkan oleh pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Politisi dari Partai Golkar itu mengatakan, justru para elite politik yang belum siap menerima hasil pilpres dan cenderung memprovokasi masyarakat.
"Kalau alasannya agar masyarakat tidak ada kubu-kubuan di akar rumput, itu tergantung elite politiknya. Sejauh ini masyarakat sudah menganggap selesai kok dengan pilpres," kata Ace.
"Masyarakat sudah menerima siapapun yang menang menjadi presiden terpilih dalam pemilu 2019. Yang belum siap justru para elitnya yang memprovokasi untuk tidak menerima hasil pilpres dan tidak siap kalah," tambah dia.
Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik mengusulkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto segera membubarkan koalisi partai politik pendukungnya.
"Saya usul, Anda (Prabowo) segera bubarkan koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir," tulis Rachlan di akun Twitter-nya, @RachlandNashidik, Minggu.
Menurut Rachland, saat ini Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 telah usai.
Kendati Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga mengajukan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun Rachlan menilai proses tersebut tidak melibatkan peran partai.
Karena itu, kata Rachlan, sebagai pemimpin koalisi, Prabowo sebaiknya menggelar pertemuan resmi terakhir untuk membubarkan koalisi.
"Pak @Prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai," kata Rachlan.
Ia juga meminta calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo membubarkan koalisi parpol pendukungnya.
Rachland memandang bahwa mempertahankan koalisi akan membuat polarisasi di masyarakat sulit diantisipasi
"Anjuran yang sama, bubarkan koalisi, juga saya sampaikan pada Pak @Jokowi. Mempertahankan koalisi berarti mempertahankan perkubuan di akar rumput," lanjut Rachland.
Ia menilai keterbelahan di masyarakat berpotensi menimbulkan benturan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/09/20584661/soal-pembubaran-koalisi-tkn-singgung-setgab-bentukan-sby