Hal ini bakal dilakukan jika arus lalu lintas sangat padat dan menyebabkan kemacetan parah.
"Kalau misalnya kondisi belum clear, itu mungkin dari hulunya akan disekat. Mungkin tidak semua kendaraan bisa masuk tol," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub, Sugihardjo, di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Minggu (9/6/2019).
Jika penyekatan arus lalu lintas dilakukan, maka kendaraan yang akan melintas menuju Jakarta akan dialihkan melalui jalur Pantai Utara (Pantura).
Penerapan sistem ini pun bakal dilakukan sebelum kepadatan lalu lintas "terkunci".
"Kan dalam traffic kalau dia (arus lalu lintas) sudah ngikat, itu mencairkannya susah. Jadi sebenarnya locking, sebelum stuck itu harus ada pengendalian supaya bebannya tidak makin menumpuk," ujar Sugihardjo.
Namun demikian, diberlakukannya sistem ini mengacu pada pantauan kepadatan arus lalu lintas.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/09/16572291/pintu-masuk-tol-cikampek-kemungkinan-ditutup-jika-kendaraan-menumpuk