Salin Artikel

Moeldoko Sebut Rencana Bom Bunuh Diri di Sukoharjo Tak Terdeteksi Polisi

"Saya sudah komunikasi dengan Kapolri. Jadi ini tidak terdeteksi karena ini perseorangan. Dia tidak bermain dalam satu jaringan sehingga memang sulit dideteksi," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Rabu (5/6/2019).

Moeldoko mengatakan, kepolisian masih belum dapat mengetahui apa latar belakang pelaku meledakkan diri di pos polisi tersebut. 

Pihak kepolisian baru sebatas mengetahui sifat dan karakter sang pelaku beserta latar belakang kehidupannya. 

"Kalau dilihat dari  latar belakang, yang  bersangkutan itu baik-baik. Dalam artian bukan dari lingkungan ekonomi sulit. Hanya memang dia ini pendiam," ujar Moeldoko.

"Oleh sebab itu kita belum  tahu persis apa latar belakang dia yang sebenarnya, apa yang menjadi garis perjuangan dia. Inilah yang masih terus didalami oleh pihak  kepolisian  sampai saat ini," lanjut dia. 

Meski demikian, Moeldoko  memastikan, pengamanan  oleh polisi saat ini sudah maksimal atas kejadian itu.

"Secara nasional, keamanan kita tingkatkan. Dengan ada kejadian itu, justru semakin meningkat keamanan. Tadinya sih kita di dalam menghadapi Lebaran ini sudah cukup bagus. Setelah kejadian ini, kita semakin meningkatkan keamanan," ujar Moeldoko.

Ledakan diduga bom bunuh diri mengguncang pos polisi Kartasura, Sukaharjo Senin malam.

Pelaku mengalami luka parah di lokasi dan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Selain pelaku, tidak ada korban lainnya.

Menurut keterangan polisi, pelaku berinisial RA itu telah terpapar paham radikal. 

RA diketahui telah berbaiat kepada pemimpin ISIS.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/05/21041601/moeldoko-sebut-rencana-bom-bunuh-diri-di-sukoharjo-tak-terdeteksi-polisi

Terkini Lainnya

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke