Salin Artikel

Ini Dasar Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1440 H pada 5 Juni 2019

Menteri Agama Lukman Hakim Saiffudin mengatakan, penetapan ini salah satunya berdasarkan pemantauan posisi hilal yang dilakukan Tim Falakiyah Kemenag.

"Dalam sidang isbat tadi, kita telah mendengar paparan dari salah seorang Tim Falakiyah Kemenag yang mewakili Planetariun Jakarta yang telah memaparkan ke kita semua posisi hilal yang dilihat," ujar Lukman dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jalan M.H Thamrin, Senin (3/5/2019).

Posisi hilal yang dilihat tidak hanya dari seluruh wilayah Indonesia, melainkan juga berbagai negara di dunia.

Hasilnya, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada minus 1 derajat 26 menit sampai dengan minus 0 derajat 5 menit.

"Itu artinya dari seluruh wilayah di Tanah Air kita, posisi hilal berada di bawah ufuk," kata Lukman.

Selain berdasarkan pantauan Tim Falakiyah, Kemenag juga mendapat laporan dari sejumlah petugas perukyat hilal yang ditugaskan Kemenag.

Perukyat hilal itu disebar di 105 titik di wilayah Indonesia.

"Yang dilaporkan setidaknya ada 33 perukyat dari 33 provinsi yang ada, yang menyatakan bahwa tidak satupun di antara mereka yang melihat hilal," ujar Lukman.

Dengan dua pertimbangan itu, maka pemerintah memastikan bahwa bulan Ramadhan digenapkan 30 hari. Lukman mengatakan, artinya pada Selasa (4/6/2019) besok masih bulan Ramadhan.

"Besok hari Selasa (4/6/2019) kita masih puasa karena besok masih Ramadhan dan dengan demikian 1 Syawal tahun 1440 Hijriah jatuh pada hari Rabu 5 Juni 2019," kata Lukman.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/03/19264461/ini-dasar-pemerintah-tetapkan-1-syawal-1440-h-pada-5-juni-2019

Terkini Lainnya

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke