Salin Artikel

Langkah Pemblokiran Akses Medsos Dinilai Tak Efektif Berantas Hoaks

Hanya, solusi ini lebih bersifat situasional dan tidak secara langsung mengurangi penyebaran berita hoaks ke depan.

“Saya meragukan efektifitas pemblokiran ini selain dalam situasi yang berkelanjutan. Jadi efektif untuk kondisi situasional saja,” kata pakar Digital Forensik, Ruby Alamsyah saat menghadiri diskusi di kantor BSSN, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).

Pemblokiran, lanjut Ruby, juga tidak mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Terbukti, saat akses berselancar ke dunia maya dibatasi, masyarakat ramai-ramai menggunakan Virtual Private Network (VPN) sebagai solusi.

Dengan kata lain, paparnya, masyarakat sudah mengetahui langkah yang perlu diambil saat situs atau media sosial di blokir oleh pemerinah.

"Ini justru berdampak negatif terhadap kebijakan jangka panjang pemerintah terhadap situs-situs yang mereka blokir sejak lama. Karena masyarakat sudah tahu VPN, rasanya tidak sulit untuk masyarakat mengakses situs yang diblokir tersebut," tuturnya.

Ia menyatakan, sebagai solusi jangka panjang, dirinya kino tengah menggarap platform anti-hoaks atau hoax identifier dengan pendekatan digital forensik guna mencegah penyebaran berita hoaks. Agar bisa dipercaya, platform ini harus independen dalam operasionalnya.

"Jadi memang harus independen agar masyarakat percaya, scientific, approven dan berintegritas," demikian Ruby.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/28/07283961/langkah-pemblokiran-akses-medsos-dinilai-tak-efektif-berantas-hoaks

Terkini Lainnya

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Nasional
Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Nasional
4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

Nasional
DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

Nasional
Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Nasional
Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Nasional
Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Nasional
Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke