Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan, 55 anak yang kini menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) sudah dibuat berita acara pemeriksaan oleh kepolisian.
“Masih proses, tapi ada yang berpotensi menjadi pelaku. Sebenarnya sudah di BAP, hanya masih dipendalaman lebih dalam. Jadi dicocokan dengan hasil rehabilitasi sosial BRSAMPK,” katanya di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Rita menjelaskan, pendalaman ini dilakukan karena harus ditelusuri lebih jauh keterlibatan anak tersebut. Sebab, ada anak-anak yang terjebak di dalam kerumunan saat terjadinya kerusuhan.
“Karena kan diajak teman begitu, jadi ikut. Ini karena masa remaja, penasaran, mencari eksistensi,” jelasnya.
Karena diperkirakan aksi masih akan terjadi dan libur sekolah masih panjang, lanjutnya, KPAI mengimbau orang tua berperan lebih dalam mengedukasi anak-anaknya.
“Meskipun mereka punya hak politik tapi usianya masih anak-anak, belum bisa mengira-ngira, dan badannya besar sehingga polisi tidak bisa mengantisipasi di lapangan kalau kerusuhan,” ucap Rita.
Komisioner KPAI Jasra Putra menambahkan, 52 anak ini berasal dari berbagai daerah seperti Bekasi, Ciamis, Bogor, Tasikmalaya, bahkan Lampung.
“Dari 52 itu, ada juga yang terperangkap di situasi kerusuhan itu. Kerusuhan di Tanah Abang, mereka rata-rata misalnya, ketika mau demo tanggal 22, tanggal 21 itu mereka udah ada di sana, libur kan. Kemudian pas kerusuhan, mereka terperangkap di sana,” katanya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/27/19462731/kpai-52-anak-yang-ikut-aksi-massa-ada-yang-berpotensi-jadi-pelaku-kerusuhan