Anggota kelompok yang dipimpin oleh HK ini berbaur dengan massa dan mengincar orang-orang yang dijadikan martir.
"21 mei 2019 tersangka HK dengan membawa senjata revolver taurus 38 beserta tim turun ke depan bercampur dengan massa aksi pada tanggal 21 untuk melakukan aksinya, dengan peserta aksi lainnya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Menurut Iqbal, dalam menjalankan aksinya ini, HK dibantu oleh sejumlah rekannya yakni AZ, TJ dan IR. Mereka mendapatkan senjata dengan membelinya dari AF dan AD.
Iqbal turut menunjukkan senjata yang disita sebagai barang bukti. Selain senjata revolver laras pendek, ada juga satu senjata laras panjang yang bisa membidik dari kejauhan.
"Ini ada teleskopnya. Diduga kuat memang ingin menghabisi dari jarak jauh. Walau rakitan, ini efeknya luar biasa," kata Iqbal sambil menunjukkan senjata laras panjang itu ke awak media.
Kendati demikian, polisi masih mendalami apakah adanya korban tewas karena luka tembak disebabkan karena ulah kelompok ini.
"Karena ada banyak kelompok yang menunggangi demo ini, bukan hanya kelompok ini saja," kata dia.
Saat ini, HK beserta tiga rekannya AZ, TJ dan IR yang mencoba melakukan upaya kerusuhan dan pembunuhan sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Begitu juga AF dan AD selaku penyuplai senjata.
Namun untuk otak yang meminta melakukan pembunuhan ini, polisi mengaku masih melakukan pendalaman.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/27/15264291/polisi-perusuh-berbaur-dengan-massa-bawa-senjata-api-saat-aksi-21-mei