Salin Artikel

Perludem: Sengketa Hasil Pemilu di MK Kesempatan KPU Menunjukkan Kinerjanya

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai adanya permohonan gugatan sengketa hasil pemilu merupakan kesempatan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuktikan kinerja mereka selama penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Adanya permohonan perselisihan hasil pemilu presiden yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi sesungguhnya menjadi momentum bagi Komisi Pemilihan Umum untuk membuktikan segala kerja dan kinerjanya dalam menyelenggarakan Pilpres 2019," kata Titi kepada Kompas.com, Jumat (24/5/2019).

Titi mengatakan, ada sejumlah hal yang harus disiapkan oleh KPU untuk meyakinkan kepada Hakim MK bahwa Pemilu 2019 telah diselenggarakan secara mandiri.

KPU diminta untuk menyiapkan berbagai alat bukti yang bisa mendukung pernyataan mereka. Mulai dari menyiapkan dokumen jawaban, hingga kronologi yang bisa merespon dengan baik setiap permohonan dari pihak BPN.

"Jadi setiap dalil yang disampaikan oleh paslon 02 harus bisa dijawab dengan data dan fakta serta kronologis yang jelas yang bisa membantah itu. Mulai dari bukti-bukti dan juga dokumentasi tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun berbagai alat bukti dokumentasi hasil perhitungan suara yang dimiliki oleh KPU," ujar Titi.

Titi mengatakan, KPU harus menyiapkan data-data yang berkaitan dengan hasil penghitungan dan rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang valid dan otentik. Jajaran penyelenggara pemilu yang diperlukan untuk hadir dan memberikan kesaksian dalam persidangan juga penting untuk dipersiapkan.

Bila diperlukan, KPU dapat menghadirkan ahli yang bisa mendukung pernyataan lembaga penyelenggara pemilu tersebut soal argumentasi yang akan mereka sampaikan di hadapan Hakim MK.

"Saya kira KPU perlu mempersiapkan diri sejak sekarang dengan melakukan konsolidasi jajarannya untuk mempersiapkan jawaban tertulis atas permohonan yang diajukan oleh paslon 02," kata Titi.

BPN Prabowo-Sandiaga telah memutuskan akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan pihak pasangan calon presiden dan wakil presiden 02 akan mendaftarkan secara resmi gugatan hasil pemilu presiden pada Jumat (24/5/2019) malam.

Hashim memperkirakan gugatan akan didaftarkan sekitar pukul 20.30-22.00.

"Gugatan dari Prabowo-Sandiaga pasangan calon 02, akan diserahkan kepada MK nanti malam antara pukul 20.30 hingga 22.00. Apabila di antara bapak ibu mau hadir, kami persilakan nanti kita bisa bertemu di gedung MK," ucap Hashim dalam jumpa pers di Jalan Kertanegara, Jumat siang.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/24/17520741/perludem-sengketa-hasil-pemilu-di-mk-kesempatan-kpu-menunjukkan-kinerjanya

Terkini Lainnya

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke