Salin Artikel

MUI Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Lakukan Aksi Anarkis

Imbauan itu ia sampaikan setelah beberapa kerusuhan sempat terjadi di kawasan Tanah Abang, Petamburan, dan Slipi.

Keributan tersebut terjadi pasca-penetapan hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

"MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi melakukan aksi kekerasan dan tindak pelanggaran hukum lainnya," kata Zainut melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/5/2019).

Ia juga mengimbau kepada para elit politik hingga tokoh masyarakat untuk mengembangkan narasi yang menyejukkan.

Narasi tersebut, kata Zainut, diharapkan dapat mendorong rekonsiliasi nasional dan membangkitkan kembali rasa persaudaraan.

"Dan meninggalkan narasi provokatif dan penuh kebencian, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," ungkapnya.

Hingga Kamis (23/5/2019) pagi, jumlah tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta menjadi sekitar 300 orang.

Para tersangka ditahan di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Jakarta Barat.

Polisi sedang mendalami peran dari masing-masing tersangka, siapa yang menjadi pelaku di lapangan, koordinator, hingga aktor intelektual.

Kemudian, pihak berwajib juga mendalami barang bukti yang ditemukan, seperti uang, bom molotov, senjata tajam, kendaraan, dan petasan dengan berbagai ukuran.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/23/20400691/mui-imbau-masyarakat-tidak-terprovokasi-lakukan-aksi-anarkis

Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke