Salin Artikel

TKN Berharap Tak Ada Aksi Massa saat Sidang Sengketa Hasil Pilpres di MK

"Kami perlu menyampaikan jangan sampai membuat cara baru dalam proses demokrasi kita menyepakati hasil pemilu di MK. Jangan ada aksi massa, cukuplah lewat MK," ujar Direktur Program TKN Aria Bima di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

TKN, lanjutnya, mengkhawatirkan aksi massa seperti yang terjadi di ruas jalan depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terulang saat persidangan sengketa pemilu di MK.

Seperti diketahui, persidangan pilpres di MK akan berlangsung pada 14 Juni. Waktu penyelesaian sidang pembuktian itu adalah 14 hari kerja. Artinya, gugatan perkara pilpres harus selesai maksimal 28 Juni.

"Dengan terus menggerakan massa juga bagian dari yang kami khawatirkan. Ini yang perlu kami sampaikan bahwa hal yang terkait dengan upaya di luar mekanisme konstitusional adalah salah satu hal yang tidak konsisten," ungkap Aria.

Padahal, lanjutnya, peserta pemilu sudah menandatangani pakta integritas pemilu damai sebelum memulai masa kampanye. Dengan adanya korban dari aksi massa pada 21-22 Mei, TKN berharap hal serupa tak terjadi saat masa persidangan di MK.

"Saya berharap saat proses di MK tidak ada lagi hal yang menyangkut memobilisasi massa atau tindakan inkonstitusional. Aturan pemilu juga melarang hal tersebut," tegas Aria.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/23/17482801/tkn-berharap-tak-ada-aksi-massa-saat-sidang-sengketa-hasil-pilpres-di-mk

Terkini Lainnya

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke