Salin Artikel

Ketua DPR Dorong Pemerintah Cabut Pembatasan Penggunaan Media Sosial

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengeluarkan kebijakan pembatasan sebagian fitur media sosial dan pesan instan di masyarakat sejak Rabu (22/5/2019).

"Untuk dapat segera mencabut pembatasan penggunaan media sosial mengingat media sosial merupakan salah satu kebutuhan masyarakat untuk berkomunikasi," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5/2019).

Bambang memahami, pembatasan penggunaan media sosial sebagai upaya mencegah provokasi dan tersebarnya hal-hal negatif.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat bersabar selama pembatasan penggunaan media sosial tersebut.

"Mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tetap tenang serta tidak panik selama periode pembatasan media sosial sementara oleh pemerintah," ujarnya.

Bambang juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten-konten negatif yang dapat menimbulkan provokasi, seperti berita hoaks atau ujaran kebencian. Ia meminta masyarakat cerdas dalam menggunakan media sosial.

"Mengingat jika terjadi kesalahan dalam menyampaikan sesuatu dalam media sosial, dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tuturnya.

Selanjutnya, Bambang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan literasi tentang penggunaan media sosial dan lebih kritis dalam menerima informasi.

"Terutama dari internet dan media sosial, seperti dengan lebih memperhatikan judul, alamat situs atau sumber berita, data yang disebutkan, keaslian video dan foto, dan legitimasi konten dari berita terkait," katanya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan beberapa fitur di media sosial dan messaging system akan dibatasi hari ini, Rabu (22/5/2019), khususnya fitur yang berkaitan dengan foto dan video.

"Pembatasan fitur-fitur media sosial, tidak semuanya, dan messaging system," kata Rudiantara dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu siang.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/23/14431011/ketua-dpr-dorong-pemerintah-cabut-pembatasan-penggunaan-media-sosial

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke