Salin Artikel

CEK FAKTA: Rekapitulasi Hasil Pemilu Dianggap Janggal dan Senyap, Benarkah?

KOMPAS.com - Hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Tak lama setelah hasil diumumkan, terdapat unggahan dan pesan di media sosial yang menyebutkan bahwa KPU melakukan kecurangan karena mengumumkan hasil rekapitulasi pada dini hari.

Selain itu, ada juga kecurigaan karena rekapitulasi diumumkan sebelum 22 Mei 2019, seperti yang disebutkan KPU.

Bahkan, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, juga mengungkapkan penolakan hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU karena dinilai sangat janggal.

Mengetahui hal tersebut, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan penjelasan atas polemik ini.

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, sebuah unggahan di media sosial Facebook menyampaikan keluhan mengenai pengumuman rekapitulasi suara yang diunggah pada Selasa (21/5/2019).

Selain itu, disebutkan juga bahwa ketika pengumuman hasil rekapitulasi tidak dihadiri oleh kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Berikut bunyi caption dalam unggahan tersebut:

"Ya Allah liciknya nyaya.
KPU bilang tanggal 22 mau diumumkan hasilnya, terus diundur tanggal 25.
Ternyata pukul 00.00 tanggal 21 sudah diumumkan hasilnya.
Saksi dari kubu 02 tidak ada.
Jadi tidak ada yang tanda tangan dari saksi 02, tapi KPU bilang tidak pengaruh!!
Saat ini masih estafet menyelesaikan rangkaian untuk pengumuman kemenangan 01 !!
Disaat orang istirahat Anda nyolong start!!
Ya Allah Ya Allah!!!
Saksikan semua ini Ya Allah."

Hingga kini unggahan tersebut telah 20.140 kali dibagikan dan telah dikomentari lebih dari 24.000 oleh pengguna Facebook lainnya.

Penelusuran Kompas.com:

Tak hanya unggahan di Facebook saja yang ramai diperbincangkan, Prabowo Subianto juga mengungkapkan penolakannya atas hasil rekapitulasi suara pada Selasa (21/5/2019).

Prabowo menilai waktu pengumuman hasil rekapitulasi sangat janggal, tanpa adanya penjelasan lebih lanjut.

"Pihak pasangan calon (paslon) 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi KPU itu dilaksanakan pada waktu yang janggal, di luar kebiasaan," ujar Prabowo dalam jumpa pers di Jalan Kertanegara pada Selasa siang.

Menurut Prabowo, pengumuman KPU itu dilakukan saat senyap.

Menanggapi informasi yang beredar, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa tidak ada aturan yang menyebutkan rekapitulasi harus dilakukan pada 22 Mei 2019.

"Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilu) Pasal 413 Ayat (1) mengatur bahwa KPU menetapkan hasil pemilu paling lambat 35 hari sejak hari pemungutan suara. Dengan demikian, 22 Mei itu batas akhir," ujar Afifuddin kepada Kompas.com pada Selasa (21/5/2019).

Berikut isi Pasal 413 Ayat (1) Undang-Undang Pemilu:

"KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling Iambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah hari pemungutan suara."

Menurut Afifuddin, jika KPU menetapkan hasil rekapitulasi Pemilu pada 21 Mei 2019, maka sudah sesuai jadwal.

Selain itu, KPU juga menanggapi atas informasi yang dinarasikan KPU melakukan kecurangan atas pengumuman hasil rekapitulasi suara.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan bahwa penetapan hasil pemilu dilakukan begitu proses rekapan nasional selesai.

"Karena Papua (sebagai provinsi paling akhir yang dibahas) selesai malam itu, maka penetapan hasil dapat dilakukan malam itu juga," ujar Pramono saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (21/5/2019).

"Alhamdulillah, KPU berhasil menetapkan tepat waktu, bahkan lebih cepat sehari dari batas akhir," ujar Pramono.

Pramono juga menyampaikan bahwa kejadian pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu bukan cuma kali ini saja yang dilakukan pada dini hari.

Ia mengaku pada 2014, KPU menetapkan hasil Pemilu Legislatif 2014 menjelang pukul 00.00, pada hari terakhir batas waktu. Jika lewat beberapa menit saja, maka akan melanggar peraturan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Diketahui, jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sementara perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen dari jumlah suara sah, yakni sebanyak 154.257.601 suara.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/22/03270051/cek-fakta--rekapitulasi-hasil-pemilu-dianggap-janggal-dan-senyap-benarkah-

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke