Pengumuman ini maju sehari lebih cepat dari rencana sebelumnya. Rencana sebelumnya, hasil rekapitulasi baru akan diumumkan pada Rabu (22/5/2019).
Komisioner KPU Evi Novida Ginting menjadi orang yang membacakan hasil perolehan suara sah nasional pagi tadi di gedung KPU RI, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Hasil rekapitulasi ini ditetapkan melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Dari data yang tersaji, dapat diketahui pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin memenangkan pemilu dengan mengumpulkan 55,50 persen suara atau 85.607.362 suara sah.
Sementara itu perolehan suara Prabowo-Sandiaga Uno sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.
Jika dilihat data per provinsi, maka pasangan Jokowi-Ma'ruf memenangi suara di 21 provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dari semua provinsi tersebut, pasangan yang diusung tujuh partai politik ini menang telak atas rivalnya Prabowo-Sandiaga Uno di lima provinsi berikut ini.
1. Bali
Jokowi-Ma'ruf : 2.351.057 (91,68 persen)
Prabowo-Sandiaga : 213.415 (8,32 persen)
2. Papua
Jokowi-Ma'ruf : 3.021.713 (90,66 persen)
Prabowo-Sandiaga : 311.352 (9,34 persen)
3. Nusa Tenggara Timur
Jokowi-Ma'ruf : 2.368.982 (88,57 persen)
Prabowo-Sandiaga : 305.587 (11,43 persen)
4. Papua Barat
Jokowi-Ma'ruf : 508.997 (79,81 persen)
Prabowo-Sandiaga : 128.732 (20,19 persen)
5. Jawa Tengah
Jokowi-Ma'ruf : 16.825.511 (77,29 persen)
Prabowo-Sandiaga : 4.944.447 (22,71 persen)
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/21/12232861/5-provinsi-yang-dimenangi-jokowi-maruf-dengan-perolehan-suara-telak