Salin Artikel

Ini Alasan BPN Belum Putuskan Gugat ke MK meski Prabowo Sudah Bilang Tolak Hasil Pemilu

Andre mengatakan, saat ini BPN masih fokus melaporkan bukti-bukti dugaan kecurangan pilpres ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Memang saat sekarang kami masih berpikir dan kami fokus dalam melaporkan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif ke Bawaslu," ujar Andre dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).

Andre pun membantah terkait tuduhan pihak BPN akan melakukan upaya inkonstitusional setelah menyatakan menolak hasil pilpres.

Ia mengungkapkan, selama ini pihak BPN selalu mengambil langkah-langkah konstitusional dengan melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan pilpres ke Bawaslu.

Politisi dari Partai Gerindra itu mencontohkan laporan BPN terkait kesalahan input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami sudah memakai ruang ini dengan laporan ke Bawaslu," kata Andre.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil Pilpres 2019 yang ditetapkan oleh KPU.

Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

Prabowo mengatakan, selama ini pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.

Permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU menjadi sorotan BPN.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua BPN Djoko Santoso. Menurut dia, seluruh dugaan kecurangan itu sudah dilaporkan oleh BPN sejak awal, namun tak pernah ditindaklanjuti.

Secara terpisah, Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan dua opsi setelah penetapan hasil pilpres oleh KPU, yakni mengajukan gugatan sengketa ke MK atau tidak.

Kendati demikian, menurut Priyo, opsi untuk tidak mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke MK semakin menguat.

Priyo mengatakan, memang ada pihak-pihak yang menyarankan agar BPN tidak perlu mengajukan gugatan.

"Opsi tidak ke MK itu juga menguat, tapi itu belum diputuskan. Nanti akan diputuskan," kata Sekjen Partai Berkarya itu.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/18/20595301/ini-alasan-bpn-belum-putuskan-gugat-ke-mk-meski-prabowo-sudah-bilang-tolak

Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke