Salin Artikel

Ini Fakta Penangkapan 68 Terduga Teroris Selama Tahun 2019, Rencana Serang 22 Mei

Sepanjang 2019, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 68 terduga pelaku terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Kami melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 68 tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal saat konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).

Berikut fakta-fakta terkait penangkapan terduga teroris sepanjang 2019 yang dirangkum Kompas.com:

1. Penangkapan paling banyak pada bulan Mei

Iqbal merinci, ada empat terduga teroris yang ditangkap pada Januari 2019. Kemudian pada Februari 2019 terdapat satu tersangka yang ditangkap.

Sementara pada Maret 2019, sebanyak 20 tersangka dan 14 terduga teroris ditangkap selama pada April 2019.

Pada Mei ini ditangkap sebanyak 29 terduga teroris. Angka ini menjadi angka paling tinggi bagi Polri dalam menangkap anggota jaringan teroris.

2. Beberapa terduga teroris pernah Ke Suriah

Dari 29 tersangka yang ditangkap selama Mei 2019, sebanyak 18 tersangka ditangkap di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung.

Sementara itu, 11 tersangka lain ditangkap di Jakarta, Grobogan, Sukoharjo, Sragen, Kudus, Jepara, Semarang, dan Madiun.

Dari 11 tersangka, 9 terduga teroris merupakan anggota aktif JAD.

Mereka telah mengikuti pelatihan di dalam negeri dan selanjutnya berangkat ke Suriah sebagai foreign terrorist fighter (FTF). Adapun dua orang lainnya merupakan deportan.

"Keterlibatan dua tersangka yaitu deportan. Mereka ini deportan, hijrah ke Suriah dan mereka belajar membuat bom asap di Camp Aleppo," kata Iqbal.

3. Diduga berencana serang kerumunan massa saat 22 Mei 2019

Menurut keterangan polisi, salah satu peran terduga teroris tersebut ialah berencana memanfaatkan momen hasil pengumuman rekapitulasi resmi Pemilu 2019 oleh KPU pada 22 Mei 2019.

"Keterlibatan tersangka kelompok JAD, yaitu menyembunyikan DPO JAD di Lampung, merencanakan aksi amaliyah atau teror dengan menyerang kerumunan massa pada 22 Mei mendatang dengan menggunakan bom," ujar Iqbal.

4. Pengakuan seorang terduga teroris

Polri menayangkan sebuah video yang memperlihatkan seorang terduga teroris yang mengaku akan melakukan aksi dengan memanfaatkan momentum pengumuman penetapan pemenang Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019.

Dalam video tersebut, seorang terduga teroris yang mengaku berinisial DY alias Jundi alias Bondan mengungkapkan rencana penyerangannya pada 22 Mei 2019.

Ia juga mengaku telah merangkai bom untuk melancarkan aksinya tersebut.

DY alias Jundi menilai momentum tersebut tepat untuk melakukan serangan. Alasannya, proses demokrasi dikatakan tidak sesuai dengan keyakinannya.

"Yang mana pada tanggal tersebut sudah kita ketahui bahwa di situ akan ada kerumunan massa yang merupakan event yang bagus untuk saya untuk melakukan amaliyah, karena di situ memang merupakan pesta demokrasi yang menurut keyakinan saya adalah sirik akbar yang membatalkan ke-Islaman. Yang termasuk barokah melepas diri saya dari kesyirikan tesebut," tutur dia.

5. Polri imbau masyarakat tak turun ke jalan pada 22 Mei

Polri mengimbau masyarakat agar tidak turun ke jalan atau melakukan aksi saat pengumuman rekapitulasi hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengatakan, imbauan ini disampaikan karena adanya terduga teroris yang diduga akan memanfaatkan momentum tersebut.

"Pada 22 Mei, masyarakat kami imbau tidak turun (ke jalan), ini akan membahayakan. Karena mereka (kelompok terduga teroris) akan menyerang semua massa, termasuk aparat," kata Iqbal.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/18/04320091/ini-fakta-penangkapan-68-terduga-teroris-selama-tahun-2019-rencana-serang-22

Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke