Salin Artikel

Periksa Idrus Marham, KPK Telusuri Perannya Terkait Proyek PLTU Riau-1

Hal itu dilakukan dengan memeriksa Idrus sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN (Persero) Sofyan Basir.

Idrus dan Sofyan ikut terjerat dalam kasus dugaan suap terkait kontrak kerja sama pembangunan PLTU tersebut.

"Hari ini kami dalami apa yang ia ketahui tentang kesepakatan-kesepakatan awal dalam kontrak kerja sama PLTU Riau-1 ini. Karena Idrus juga punya peran yang lain di mana peran-peran tersebut juga sudah kami uraikan di perkara yang bersangkutan di Pengadilan Tipikor," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Secara terpisah, Idrus membenarkan dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Sofyan. Meski demikian, Idrus enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaannya.

"Masa saya mau bilangin, itu dapurnya KPK, enggak boleh, biar aja. Jadi saya selaku saksi, terhadap Pak Sofyan Basir tentu saya menyampaikan apa yang saya ketahui apa yang saya alami," kata Idrus seusai diperiksa.

Kepada penyidik, Idrus mengaku menjelaskan konteks pertemuannya dengan Sofyan. Idrus mengaku dirinya sama sekali tak menyinggung atau membahas proyek PLTU Riau-1 itu.

"Ya saya jelaskan apa adanya. Bahwa saya ketika ketemu dengan Pak Sofyan itu adalah bicara masalah politik, masalah kehidupan kebangsaan, bicara tentang keumatan dan tentang program kementerian sosial di daerah perbatasan 41 kabupaten, kota dan juga CSR pemuda masjid," kata dia.

Ia juga merasa tak membahas soal fee terkait proyek tersebut.

"Enggak, sama sekali saya tidak bicara," ujar dia.

Jika mengacu pada dakwaan jaksa KPK, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih beberapa kali mengadakan pertemuan antara pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo dan pihak terkait, termasuk Sofyan Basir.

Hal itu dilakukan Eni untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU.

Penyerahan uang dari Kotjo kepada Eni atas sepengetahuan Idrus Marham. Idrus saat itu mengisi jabatan Ketua Umum Golkar karena Setya Novanto tersangkut kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Idrus dianggap berperan atas pemberian uang dari Kotjo yang diduga digunakan untuk membiayai musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar.

Idrus juga disebut meminta agar Kotjo membantu keperluan pendanaan suami Eni Maulani saat mengikuti pemilihan kepala daerah.

Saat menyampaikan tuntutan terhadap Idrus, jaksa KPK juga meyakini tanpa keikutsertaan Idrus, Kotjo tidak akan membantu Eni.

Menurut jaksa, hal itu sudah diakui sendiri oleh Idrus saat sidang pemeriksaan terdakwa.

Idrus mengaku sudah lama kenal dan berteman dengan Kotjo. Dia menilai, Eni sengaja melibatkan dirinya agar Kotjo mau memberikan uang kepada Eni.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/15/19181671/periksa-idrus-marham-kpk-telusuri-perannya-terkait-proyek-pltu-riau-1

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke