Ia mengatakan, rapat-rapat tertutup itu membahas sesuatu yang bukan rahasia negara seperti anggaran Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) atau rencana kerja Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI.
Djadiono mengatakan, rapat-rapat tertutup juga dilaksanakan oleh Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama yang seharusnya bersifat terbuka.
Demikian pula rapat yang diselenggarakan Komisi I DPR dengan TVRI dan Kementerian Luar Negeri yang juga sempat tertutup.
"Pelaksanaan rapat tertutup mencederai penegasan Ketua DPR. Saat itu dengan gagahnya Ketua DPR menyatakan DPR terus meningkatkan upaya transparansi dan akses rakyat terhadap kinerja DPR. Semua persidangan di DPR bisa disaksikan secara real time melalui aplikasi DPR Now," ujar Djadiono di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Ia menilai, rapat tertutup itu justru menimbulkan pertanyaan sebab materi yang dibahas tidak bersifat rahasia.
Djadiono mencontohkan rapat Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang membahas besaran biaya haji dan revitalisasi asrama haji yang digelar secara tertutup.
Menurut dia, rapat itu seharusnya bisa digelar secara terbuka.
"Dilakukannya rapat tertutup untuk membahas masalah yang tidak rahasia justru menimbulkan kecurigaan dari rakyat tentang kemungkinan terjadinya main mata antara Komisi di DPR dengan pasangan kerjanya," ujar Djadiono.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/13/21573551/formappi-kritik-dpr-yang-kerap-gelar-rapat-tertutup