“Pemerintah berkomitmen tidak mengurangi hutan lindungnya. Kan paru-parunya itu kan hutan lindung sebenarnya,” ujar Bambang dalam acara diskusi di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Pembangunan ibu kota negara baru ini, lanjut Bambang, mengedepankan prinsip smart, green and beautiful.
Ia mencontohkan salah satu dari tiga daerah yang dipertimbangkan menjadi ibu kota negara baru, yakni Bukit Soeharto yang terletak di di kawasan Taman Hutan Raya, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pembangunan ibu kota negara baru nanti tidak memakan lahan hutan lindung tersebut, melainkan di sekitarnya.
“Misalnya wilayah ibu kota baru nanti ini ada di Bukit Soeharto. Bukit Soehartonya tidak akan diganggu gugat. Karena itu adalah hutan lindung,” ujar Bambang.
Pemerintah pun hanya akan menggunakan lahan yang berstatus milik negara atau Hak Guna Usaha (HGU). Tentu, khusus untuk HGU, khusus lahan yang tidak produktif atau masa waktu konsesinya sudah habis.
Bambang menambahkan, pembangunan ibu kota negara baru justru akan mengembalikan lahan sesuai dengan fungsinya.
“Kalau kita lihat visual Bukit Soeharto, saya sendiri terkejut, tidak seperti hutan lindung. Karena sudah banyak pemakaian tanah tidak resmi oleh berbagai pihak. Bahkan, ada kebun sawit di dalam. Jadi, kita justru akan kembalikan menjadi hutan lindung yang sepenuhnya,” ujar Bambang.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/13/15512691/bappenas-pastikan-ibu-kota-baru-di-kalimantan-tak-ganggu-hutan-lindung