Salin Artikel

KPK: Pelaporan Uang Rp 10 Juta oleh Menag Tertulis sebagai Honor Tambahan

Pada praperadilan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Biro Hukum KPK menyebutkan Lukman menerima uang itu dari Haris Hasanuddin selaku Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Haris merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

"Di laporan gratifikasi yang disampaikan staf Menag tersebut ditulis penerimaan Rp 10 juta tersebut itu merupakan honor tambahan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Febri mengatakan, pihaknya belum bisa menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Status Gratifikasi. Pasalnya, Lukman melaporkan uang itu sekitar sepekan setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Romahurmuziy terjadi.

Selain Romahurmuziy, Haris dan mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi ikut terjaring. OTT itu terjadi pada Jumat (15/3/2019) lalu.

"Belum bisa ditindaklanjuti. Kenapa? Karena ada suatu prinsip yang paling mendasar dalam pelaporan gratifikasi, pertama tidak boleh ada yang namanya meeting of mind di sana atau hal yang bersifat transaksional. Ini untuk menghindari ada orang yang kena OTT kemudian besoknya baru melapor seolah itu gratifikasi," kata dia.

Kedua, Febri mengingatkan apabila penyelenggara negara menerima sesuatu yang dirasa bukan dari sumber yang sah, harus segera dilaporkan ke KPK.

"Harus langsung dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja maksimal, itu batas waktu maksimalnya. Tapi sesegera mungkin harus dilaporkan, bukan setelah OTT baru kemudian dilaporkan," kata dia.

Menurut Febri, pengurusan pelaporan uang Rp 10 juta oleh Lukman masih menunggu proses penanganan perkara yang melibatkan Romahurmuziy, Haris dan Muafaq.

Sebelumnya, Kabag Litigasi dan Biro Hukum KPK Efi Laila Kholis, Selasa (7/5/2019), menyebutkan, Haris Hasanuddin mencalonkan diri sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Namun, ia terkendala karena pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin yaitu penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun.

Untuk memudahkan seleksi, Haris meminta Gugus Joko Waskito (staf khusus Lukman) untuk berbicara dengan Lukman.

Selain itu, Haris juga meminta bantuan kepada Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyafak Noer untuk berbicara dengan Romahurmuziy.

Haris akhirnya lolos administrasi untuk seleksi tersebut. Lalu, ia menemui Romahurmuziy di kediamannya dan menyerahkan uang tunai senilai Rp 250 juta. Pada 5 Maret 2019, Haris dilantik sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Selanjutnya, Haris memberikan uang ke Lukman senilai Rp 10 juta sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/09/23260691/kpk-pelaporan-uang-rp-10-juta-oleh-menag-tertulis-sebagai-honor-tambahan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke