Salin Artikel

Wapres Larang Kepala Daerah Lobi APBD ke Anggota DPR

Ia mengingatkan hal tersebut bisa berujung pada masalah hukum. Karena itu, ia meminta kepala daerah menjelaskan secara komprehensif kebutuhannya kepada para menteri terkait dan nantinya akan diteruskan dalam rapat RAPBN tanpa perlu melobi anggota DPR.

"Enggak usah lagi daerah lobi terus-menerus di DPR atau di mana-mana. Patut disadari bahwa puluhan bupati ditangkap oleh KPK," ujar Kalla saat berpidato di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (09/05/2019).

"Jadi bicara keraslah dalam pertemuan-pertemuan menteri, tapi diterima dengan baiklah dari yang ada," lanjut Kalla.

Ia mengatakan semestinya kepala daerah menerima berapapun dana transfer daerah yang didapat. Sebab, kata Kalla, jika melobi agar dana transfer yang diterimanya lebih tinggi, otomatis akan mengurangi jatah untuk daerah lainnya.

Kalla mengatakan melobi anggota DPR boleh saja dilakukan kepala daerah asalkan tak menggunakan uang dan terkait dengan proyek penting.

"Kita menyadari hal tersebut, bukan hanya gubernur, hampir 20 gubernur sudah masuk di Sukamiskin dan 9 menteri. Tidak ada negara yang menterinya dipenjara, mudah-mudahan tidak bertambah lagi," ujar Kalla.

"Oleh karena itu kita harapkan daerah juga menjaga harkatnya, menjaga kedudukannya, menjaga hal-hal seperti itu. Itu harapan saya," lanjut Kalla.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/09/20242641/wapres-larang-kepala-daerah-lobi-apbd-ke-anggota-dpr

Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke