"Range-nya di sekitar itu," ujar Budi ketika dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Namun, finalisasi hal tersebut baru akan diputuskan pada rapat yang dilaksanakan Senin (13/5/2019) mendatang.
Penurunan harga tiket pesawat itu, lanjut Budi, didasarkan atas penghitungan ulang pada harga pokok, harga avtur dan nilai tukar dollar terhadap rupiah terkini.
"Dengan dasar itu, berarti kita masih ada ruang untuk bisa menurunkan batas atas harga," lanjut Budi.
Saat ditanya bagaimana respons perusahaan maskapai penerbangan nantinya, Budi akan segera mengkomunikasikan hasil rapat kepada mereka.
"Bukan minta persetujuan ya, tapi dikomunikasikan," tegas Budi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/09/17530411/menhub-benarkan-penurunan-harga-tiket-pesawat-akan-sampai-15-persen