Salin Artikel

Dalam Sidang Bawaslu, KPU Bantah Tudingan BPN soal Kecurangan Situng

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah tudingan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyebut pihaknya telah melakukan kecurangan pemilu melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Bantahan tersebut disampaikan dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu terkait Situng KPU yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam kasus ini, KPU bertindak sebagau pihak terlapor. Sementara pelapor adalah BPN Prabowo-Sandi.

"Terlapor meminta kepada majelis untuk menolak seluruh dalil-dalil pelapor dan laporan a quo atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima," kata Biro Hukum KPU RI Setya Indra Arifin di hadapan Majelis Hakim, Rabu (8/5/2019).

Indra mengatakan, tidak benar bahwa KPU telah menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, dalam hal ini Joko Widodo-Ma'ruf Amin, melalui kekeliruan entri data Situng.

Sebab, kekeliruan entri data Situng tidak hanya terjadi pada perolehan suara paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, melainkan juga paslon nomor urut 01.

Indra menyebut, sampai 6 Mei 2019 pukul 17.00 WIB, terdapat 244 kesalahan entri data Situng.

Dari jumlah ini, sebanyak 24 kesalahan menyebabkan suara Jokowi-Ma'ruf berkurang. Sementara 63 kesalahan menyebabkan suara Prabowo-Sandiaga berkurang.

Kemudian, ada 46 kesalahan yang menyebabkan suara Jokowi-Ma'ruf bertambah. Ada juga 30 kekeliruan yang menyebabkan suara Prabowo-Sandiaga bertambah.

Selain itu, 10 kesalahan entri menyebabkan Jokowi maupun Prabowo sama-sama berkurang suaranya. Lalu 12 kesalahan lain mengakibatkan suara Jokowi dan Prabowo sama-sama bertambah.

Terdapat pula 38 kekeliruan yang menyebabkan suara Jokowi bertambah dan suara Prabowo berkurang. Sebaliknya, 21 kekeliruan mengakibatkan suara Jokowi berkurang serta Prabowo bertambah.

"Jadi berdasarkan jenis tersebut, jelas bahwa sama sekali tidak benar berdasar dalil pelapor yang mengatakan patut diduga ada unsur kesengajaan untuk menaikkan suara paslon 01 dan downgrade suara paslon 02," ujarnya.

Dari 244 kesalahan itu, 218 di antaranya sudah diperbaiki. Sedangkan 26 lainnya masih dalam proses perbaikan.

Dari keseluruhan jumlah kesalahan entri data, 68 merupakan hasil laporan masyarakat dan 176 adalah hasil monitoring KPU.

Indra menegaskan, Situng tidak akan memengaruhi hasil penetapan pemilu. Sebab, Situng dibuat sebagai keterbukaan informasi KPU kepada masyarakat.

Sedangkan hasil pemilu yang akan ditetapkan merupakan hasil dari proses rekapitulasi berjenjang dari tingkat bawah hingga pusat.

"Penggunaan Situng bukan sama sekali menjadikan dasar penetapan hasil perolehan suara," katanya.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan banyak temuan kesalahan input Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Mereka melaporkan temuan tersebut ke Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/5/2019). Bahkan, Direktur Hukum dan Advokasi BPN, Sufmi Dasco Ahmad, mengklaim temuan pihaknya lebih banyak dari kesalahan input yang ditemukan KPU.

"Iya dan kalau dilihat dari laporan-laporan pusat pelaporan di berbagai provinsi itu sangat banyak," jawab Dasco saat ditanya apakah temuan kesalahan input oleh BPN lebih banyak daripada yang ditemukan KPU.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/08/19482821/dalam-sidang-bawaslu-kpu-bantah-tudingan-bpn-soal-kecurangan-situng

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke