Salin Artikel

Wiranto: Kalau Langsung Ditindak, Nanti Pemerintah Jokowi Dituduh Diktator

Penjelasan ini disampaikan Wiranto karena langkah tersebut mendapat kritik dan penolakan dari sejumlah pihak.

Wiranto mengatakan, tim yang dibentuk itu akan membantu Kemenkopolhukam dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, dan pengendalian masalah-masalah hukum dan keamanan nasional.

"Ini bukan badan hukum nasional mengganti lembaga hukum yang lain, tapi merupakan satu tim perbantuan para pakar hukum untuk membantu Kemenkopolhukam untuk meneliti, mencerna, mendefinisikan kegiatan-kegiatan yang sudah nyata-nyata melanggar hukum," kata Wiranto seperti dikutip dari siaran pers resmi Kemenkopolhukam, Selasa (7/5/2019).

"Nah kita perlu tim bantuan itu bukan berarti secara formal dan secara organisasi kemudian kita abaikan, tidak. Pemerintah punya lembaga-lembaga hukum yang sudah formal dalam ketatanegaraan Indonesia, ada kejaksaan, ada kepolisian, apalagi ada MA dan sebagainya," kata dia.

Wiranto mengaku sudah bertemu dengan para profesor dan doktor hukum dari sejumlah universitas di Indonesia. Menurut dia, mereka juga mempunyai empati terhadap tugas-tugas yang diemban pemerintah dan memiliki kepedulian kepada nasib negeri ini.

Selain itu, para pakar hukum ini juga sudah gerah melihat banyak aktivitas yang seharusnya sudah masuk kategori melanggar hukum dan seharusnya ditindak. Namun, menurut dia penindakan tersebut tidak mudah karena banyaknya pelanggaran serta waktu yang sangat singkat.

Oleh karena itu, bantuan dari tim yang terdiri dari pakar ini dibutuhkan.

"Ini urusannya untuk menilai dari masyarakat ke masyarakat, ini kan dari masyarakat. Masyarakat yang punya pemahaman masalah hukum, masalah intelektual, saya ajak, 'Ayo Anda nilai sendiri aktivitas yang seperti ini sudah melanggar hukum atau tidak'. Kalau mereka mengatakan melanggar hukum, oke kita bertindak, kita kompromikan," kata Wiranto.

"Kalau kita langsung tindak, tindak, tindak, nanti dituduh lagi kalau pemerintahan Jokowi diktator, kembali Orde Baru," katanya.

Wiranto menegaskan, tim yang dibentuk ini bukan badan hukum yang menggantikan lembaga hukum lain. Tim ini akan membantu Kemenkopolhukam untuk meneliti hingga mendefinisikan kegiatan yang melanggar hukum.

"Tapi intinya ini semua untuk masyarakat. Semua ini kita lakukan agar masyarakat tenang, damai, saat bulan suci Ramadhan ini dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, damai, tanpa ada hiruk pikuk politik yang terkadang membuat mereka resah, ketakutan. Ini kita buat sedemikian rupa agar negara kita tegak, agar Pancasila masih diakui, agar Bhinneka Tunggal Ika terjaga dan UUD 1945 masih dihormati," katanya.

Rencana Wiranto untuk membentuk tim ini sebelumnya mendapat kritik dari sejumlah pihak.

Koordinator Kontras Yati Andriyani menilai rencana tersebut menggambarkan sebuah kepanikan dari pemerintah. Ia juga menilai rencana itu hanya menggambarkan ketidakpercayaan pemerintah terhadap mekanisme hukum yang berlaku.

Seharusnya, kata Yati, jika ada tokoh yang dianggap melanggar hukum, aparat kepolisian bisa langsung memproses dengan menggunakan berbagai aturan perundang-undangan yang telah tersedia.

"Rencana itu sangat berlebihan dan justru menyiratkan ada ketidakpercayaan pemerintah terhadap institusi dan mekanisme penegakan hukum yang ada," kata Yati.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/07/23365141/wiranto-kalau-langsung-ditindak-nanti-pemerintah-jokowi-dituduh-diktator

Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke