Dewan Pers minta Wiranto menjelaskan apakah yang dimaksudnya adalah media pers atau media sosial.
"Karena saat itu Pak Wiranto kan bicara dalam konteks medsos juga, jadi harus diperjelas," kata Anggota Dewan Pers, Ratna Komala saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/5/2019).
Menurut Ratna, jika yang dimaksud Wiranto adalah media pers, maka ancaman penutupan itu akan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kalau media pers bisa ditutup, dibredel, kita kembali ke zaman orde baru dimana pers bisa disensor dan diintervensi," ujar Ratna.
Ratna menegaskan, kebebasan pers telah dijamin oleh undang-undang pasca orde baru. Menurut dia, berbagai perkara berkaitan media pers harus diselesaikan melalui Dewan Pers sesuai UU yang berlaku.
"Aturannya jelas, dewan pers dan komunitas pers mengatur dirinya sendiri, meregulasi dirinya sendiri, membuat peraturan yang dibutuhkan terkait kebebasan berpendapat. Jadi Pak Wiranto harus mengklarifikasi, tidak bisa main tutup kalau untuk pers," ujar dia.
Menko Polhukam Wiranto sebelumnya mengatakan, pascapemilu banyak upaya pelanggaran hukum yang terjadi di media sosial. Ia mengatakan, sejumlah tindakan telah diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyikapi pelanggaran yang terjadi di media sosial.
Namun, Wiranto mengatakan, perlu diambil tindakan hukum yang lebih tegas agar pelaku jera dan berhenti melakukan pelanggaran tersebut.
"Mungkin perlu melakukan yang lebih tegas lagi. Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau perlu kami shut down. Kami hentikan, kami tutup enggak apa-apa. Demi keamanan nasional," ujar Wiranto saat membuka rapat koordinasi membahas keamanan pascapemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).
"Ada undang-undang, ada hukum yang mengizinkan kita melakukan itu. Sekali lagi ini demi tegaknya NKRI yang kita cintai. Demi masyarakat yang ingin damai. Masyarakat yang mendambakan kedamaian. Terutama di bulan suci Ramadhan," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/07/16042991/dewan-pers-minta-wiranto-klarifikasi-soal-ancaman-menutup-media