"Ya kalau penemuan itu diduga bagian dari pelanggaran atau dugaan manipulasi silakan saja dilakukan proses oleh Bawaslu atau lembaga yang punya hak, sehingga jangan dibiarkan jadi isu yang berkembang terus menerus tanpa dikelola dan ditangani secara hukum," unar Karding saat dihubungi, Senin (6/5/2019).
Ia menambahkan jika tak segera diproses oleh Bawaslu, maka temuan tersebut akan menjadi isu liar. Ia mengkhawatirkan ke depannya malah akan menimbulkan kegaduhan publik.
Saat ditanya komentarnya terkait pernyataan Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga, yang menyebut temuan salinan C1 itu menguntungkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ia meminta Bawaslu segera menindaklanjuti temuan tersebut.
"Bahwa itu dianggap menguntungkan 02, ya diproses saja kalau ada bukti dijatuhkan sanksi kepada 02. Begitu saja. Saran saja mendorong itu diproses pihak-pihak terkait," tutur Karding.
"Dugaan-dugaan kecurangan yang ternyata diduga dilakukan 02 itu juga menunjukkan bahwa faktanya mereka berteriak, kami yang curang tapi aslinya yang memprotes kecurangan atau melakukan kecurangan teman-teman itu. Itu disebut maling teriak maling," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, ribuan formulir C1 salinan ditemukan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Anggota Bawaslu DKI, Puadi mengatakan, ribuan formulir C1 ini ditemukan oleh kepolisian.
Pada Sabtu (3/5/2019) pukul 10.30 WIB, Polres Jakarta Pusat melakukan operasi lalu lintas dan memberhentikan sebuah mobil.
"Kalau polisi kan kalau operasi lihat-lihat nomor plat dari mana, kemudian diberhentikan lah mobil Daihastu Sigra itu. Begitu dibuka kan ada dua kardus, nah di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2019).
Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta. Oleh Bawaslu DKI kemudian diteruskan ke Bawaslu Jakarta Pusat.
Saat ini, Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan investigasi dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan apakah C1 tersebut asli atau tidak.
Dihubungi secara terpisah, Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga, menyebut, ribuan formulir tersebut diduga memuat catatan perolehan suara yang berbeda dengan hasil rekapitulasi di TPS.
Formulir ini diduga menguntungkan pasangan calon nomor urut 02.
"Yang kardus putih 2.006 C1 salinan, yang kardus coklat 1.671. Menguntungkan 02," kata Roy saat dikonfirmasi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/06/23231041/tkn-minta-bawaslu-proses-temuan-salinan-c1-di-menteng