Salin Artikel

7 Jam Diperiksa KPK, Sofyan Basir Dicecar 15 Pertanyaan

Sofyan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Sofyan diperiksa selama 7 jam sejak pukul 10.00 WIB. 

Penasihat hukum Sofyan, Soesilo Aribowo menjelaskan, penyidik mengajukan sekitar 15 pertanyaan ke Sofyan.

"Standar saja, masih (soal) identitas, kemudian tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sebagai Dirut. Kemudian mengenai penandatanganan kontrak yang kemarin jadi sedikit masalah di Riau 1. Yang lain-lain belum ada. Belum ke materi (perkara)," kata Soesilo seusai mendampingi Sofyan, Senin sore.

Soesilo menegaskan, kliennya akan kooperatif jika dipanggil lagi oleh penyidik KPK.

"Pada prinsipnya kita kooperatif, kalau misalkan KPK menghendaki pemeriksaan, kapan saja kita akan siap untuk menghadirkan Pak Sofyan," ujar dia.

Sementara itu, terkait statusnya sebagai tersangka, Sofyan menghormati proses hukum yang ada.

"Ya memang proses hukum, kita harus hormati, kita harus jalankan dengan baik. KPK profesional. Ikuti saja," kata Sofyan usai diperiksa.

Sofyan enggan mengungkap secara rinci materi pemeriksaannya hari ini dan mengalihkannya ke Soesilo selaku penasihat hukum.

Ia hanya ingin mengucapkan selamat menjalani ibadah puasa bagi umat Islam.

"Selamat hari perayaan Ramadhan, masyarakat aman listriknya, karyawan-karyawati PLN aman. Ya semua berjalan dengan baik. Ini bulan suci Ramadhan baru saja selesai pemeriksaan, silakan Pak Soesilo yang menjelaskan (soal materi pemeriksaan)," katanya.

Penetapan tersangka Sofyan merupakan hasil pengembangan kasus PLTU Riau-1.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya sudah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Pada pengembangan berikutnya, KPK juga sudah menjerat pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

Sofyan diduga bersama-sama membantu Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Sofyan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 hurut b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/06/18532041/7-jam-diperiksa-kpk-sofyan-basir-dicecar-15-pertanyaan

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke