Salin Artikel

PAN Akan Terapkan Sanksi untuk Kader yang Beda Dukungan Politik

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) bakal menerapkan sanksi bagi kader yang berbeda dukungan politik. Bentuk sanksi beragam dari ringan sampai yang paling berat.

"Tadi kita lakukan pembahasan itu dan dievaluasi," kata Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno di Kantor Dewan Pimpinan Pusat seusai rapat (DPP) PAN, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5/2019).

Dia mengatakan, bentuk sanksi bisa berupa peringatan atau hal yang lebih berat. Namun, Eddy enggan merincikan lebih lanjut bentuk sanksi terberat.

PAN, lanjutnya, masih akan membahas secara detail dan baru akan diumumkan seusai mencapai keputusan final.

Pertemuan terbatas petinggi PAN juga hanya fokus membahas perolehan di pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan mengaku bingung ada wacana pemecatan dirinya dari kader PAN. Kabar itu berhembus lantaran dia tidak mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

Dia menyebut, selain dirinya, Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Soetrisno Bachir juga mendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Selain itu, kata Bara, Wakil Ketua Umum PAN Bima Arya Sugiarto juga berbeda dukungan politik dengan PAN bahkan membuat acara untuk mendukung pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Yang dukung Jokowi kan bukan hanya saya di PAN. Kenapa saya yang diminta dipecat?" kata Bara usai menghadiri rapat terbatas DPP PAN.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/04/18471381/pan-akan-terapkan-sanksi-untuk-kader-yang-beda-dukungan-politik

Terkini Lainnya

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke