Salin Artikel

Jimly: Kurangi Demo dan Beropini, Tunggu Putusan Resmi KPU

“Saran saya, sebaiknya kita kurangi dulu demo-demo dan opini-opini baik di darat maupun di udara sambil menunggu keputusan resmi dari KPU," kata Jimly saat dihubungi, Kamis (2/5/2019).

Jimly mengingatkan, secara hukum, Indonesia sudah memiliki mekanisme yang diatur oleh undang-undang jika ada sengketa terkait pelaksaan Pilpres maupun Pileg.

“Selanjutnya biarlah pihak-pihak resmi yang bekerja mempersiapkan diri (untuk) bersengketa dengan segala bukti yang diyakini oleh masing-masing pihak kalau ternyata nanti masih ada perbedaan pendapat," kata dia.

Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP) ini menegaskan, jalur konstitusional harus ditempuh oleh siapa saja yang tak puas dengan hasil pemilu. Hal tersebut perlu dilakukan agar demokrasi di Indonesia bisa terlembagakan.

Ia juga mengajak rakyat pemilih agar kembali ke urusan masing-masing, karena sesungguhnya Pemilu sudah selesai meski secara formal hasilnya belum dinyatakan.

“Kita sama-sama harus bersabar. Beri kesempatan semua berproses (secara) resmi saja," kata dia.

Meski demikian, Jimly tetap optimis bahwa tidak akan terjadi keributan apapun pasca pengumuman resmi KPU sebagaimana yang dikhawatirkan banyak pihak.

“Insya Allah tidak akan terjadi apa-apa yang menghawatirkan pasca pemilu," ucap Jimly.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/02/19251641/jimly-kurangi-demo-dan-beropini-tunggu-putusan-resmi-kpu

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke