Salin Artikel

TKN: Penerimaan Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Lebih dari Rp 600 Miliar

Secara garis besar, ia menyebutkan, dana kampanye yang diterima dan dikeluarkan selama Pemilihan Presiden 2019 lebih dari Rp 600 miliar.

"Penerimaan Rp 600 miliar lebih, tetapi lebihnya berapa belum tahu," ujar Sakti di Jalan Taman Patra XII, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).

Dia menargetkan laporan dana kampanye ini akan selesai hari ini. Kemudian, akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (1/5/2019).

Sakti mengatakan, pihaknya harus hati-hati membuat laporan ini. Jangan sampai ternyata ada pemasukan yang sumbernya tidak jelas.

Jika ditemukan hal seperti itu, harus dikembalikan ke kas negara.

"Jadi penerimaan yang tidak ada asal-usul dan kalau ada asal-usul yang tidak clear maka itu akan kami serahkan kepada negara," kata dia.

Sakti mengatakan sejauh ini dana kampanye paling banyak digunakan untuk biaya konsolidasi, kampanye terbuka, pembuatan alat peraga kampanye, dan pelatihan saksi.

Sumber dana kampanyenya berasal dari sumbangan badan usaha dan juga penggalangan dana.

"Fund raising kan kita lakukan di dua tempat, Jakarta dan Surabaya," kata dia.

Adapun, Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye bagi peserta Pemilu 2019 harus diserahkan paling lambat 2 Mei 2019.

Tahapan penyerahan LPPDK itu memang berlangsung hingga 15 hari setelah pemungutan suara, yaitu sejak 17 April 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/30/16304251/tkn-penerimaan-dana-kampanye-jokowi-maruf-lebih-dari-rp-600-miliar

Terkini Lainnya

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke