Hal itu disampaikan Titi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/4/2019).
"Sehubungan dengan sudah selesainya pemungutan suara, maka semua pihak diminta untuk menghormati proses tahapan yang masih berlangsung, yaitu rekapitulasi penghitungan suara," kata Titi.
Titi berharap, jajaran KPU di pusat hingga daerah bisa bekerja secara profesional dan berintegritas.
Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan mengawasi secara optimal dan adil.
"Peserta pemilu diharap memantau proses ini secara proporsional dan efektif sehingga kemurnian suara pemilih bisa terjaga secara maksimal," kata dia.
Titi mengimbau, jika ditemukan dugaan pelanggaran atau kecurangan pemilu, lebih baik menempuh prosedur hukum yang berlaku.
Ia tak ingin pihak yang menemukan indikasi pelanggaran atau kecurangan mengambil tindakan sewenang-wenang.
"Harus konsisten menempuh prosedur atau mekanisme hukum yang telah tersedia dengan baik dalam konstitusi dan UU Pemilu sebagai cara untuk menyelesaikannya," ujar Titi.
Hal ini, kata Titi, juga sebagai penghormatan pada demokrasi dan supremasi hukum yang berlaku di Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/19/07091111/perludem-minta-semua-pihak-hormati-proses-penghitungan-suara-oleh-kpu