Salin Artikel

"Jadilah Negarawan, Jangan Memprovokasi atau Menggunakan People Power"

Semua pihak diminta menunggu keputusan KPU yang mempunyai legitimasi konstitusi.

"Etika politik yang baik dan mempunyai dasar hukum yang kuat adalah keputusan KPU yang sah secara legitimasi konstitusi sebagai hasil akhir pilpres," kata Hamdi Muluk ketika dihubungi, Kamis (18/4/2019), seperti dikutip Antara.

Ia mengingatkan, hasil keputusan KPU masih bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, harus menunggu putusan MK atas hasil pilpres.

"Jika sudah ada putusan MK maka sudah final dan tidak ada lagi upaya hukum lain, maka semua pihak harus menghormati putusan tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, proses penghitungan KPU dilakukan secara berjenjang mulai dari penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), KPU Kota/Kab, KPU Provinsi dan KPU Pusat.

"Penghitungan oleh KPU ini tidak boleh diganggu, tapi boleh diawasi oleh siapapun stakeholder masyarakat, LSM, kampus dan lainnya," ujarnya.

Mengenai proses quick qount atau hitung cepat yang dilakukan oleh sejumlah lembaga, Hamdi menilai bahwa hitung cepat ini untuk melihat perolehan suara melalui ilmu pengetahuan. Metode itu bisa dipertanggungjawabkan.

"Biasanya margin error-nya antara 0,5 sampai 1 persen. Jika ada perbedaan suara sampai delapan persen sudah bisa ditarik kesimpulan," tegasnya.

Ia mengatakan, tradisi di luar negeri seperti di Eropa ataupun Amerika Serikat, pemenang pemilu biasanya sudah mendapatkan ucapan selamat mengacu pada hasil hitung cepat.

"Setelah ada keputusan resmi baru mereka melakukan selebrasi kemenangan," jelasnya.

Namun, kata dia, di Indonesia harus menunggu keputusan KPU sebagai lembaga resmi yang mempunyai dasar hukum yang kuat untuk menyatakan siapa pemenang konstestasi pilpres.

"Jadilah negawaran yang menjadi contoh yang baik. Jangan sampai memprovokasi apalagi menggunakan people power," pungkas Hamdi Muluk.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/18/18443681/jadilah-negarawan-jangan-memprovokasi-atau-menggunakan-people-power

Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke