Salin Artikel

Pemilih Bisa Pindah TPS jika Kehabisan Surat Suara

Surat suara di suatu TPS bisa habis ketika seluruh pemilih yang tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut menggunakan surat suaranya.

Di sisi lain, surat suara cadangan sudah dipakai seluruhnya untuk pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Jumlah surat suara yang disediakan akan mengikuti jumlah DPT ditambah 2 persen DPT TPS. Dalam satu TPS maksimal ada 300 pemilih yang tercatat di DPT.

Sehingga, dalam jumlah maksimal, akan ada 306 surat suara, terdiri dari 300 surat suara untuk pemilih DPT, dan 6 surat suara cadangan.

Dalam kondisi pemilih DPTb atau DPK kehabisan surat suara di TPS, pemilih dapat pindah ke TPS lain.

"Bisa (pindah TPS), tapi nanti harus diarahkan oleh jajaran kami (KPPS). Bukan pemilihnya sendiri datang (ke TPS lain)," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2019).

Oleh petugas KPPS, pemilih akan dipindahkan ke TPS terdekat yang masih memiliki persediaan surat suara.

"Selama masih ada di satu desa atau kelurahan TPS yang lain nanti bisa dipindahkan ke situ. Tapi nanti diarahkan oleh petugas kami, oleh KPPS di TPS," ujar Viryan.

Aturan soal pindah TPS ini tertuang dalam PKPU 9 Tahun 2019 Pasal 40 tentang Perubahan atas PKPU 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019.

Pasal 40 ayat (5) menyebutkan, "Dalam hal Surat Suara di TPS sebagaimana
dimaksud pada ayat (4) telah habis, Pemilih yang bersangkutan diarahkan untuk memberikan suara di TPS lain yang terdekat."

Sementara itu ayat (6) mengatakan, "TPS lain yang terdekat sebagaimana dimaksud pada ayat (5) masih dalam satu wilayah kerja PPS sesuai alamat tempat tinggal Pemilih yang tercantum dalam KTP-el atau Suket."

Sementara itu, aturan soal jumlah surat suara dicetak tertuang dalam Pasal 344 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Disebutkan bahwa "jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah dengan 2 persen dari DPT per TPS."

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/15/14574731/pemilih-bisa-pindah-tps-jika-kehabisan-surat-suara

Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke