Ia menilai temuan surat suara tercoblos di Malaysia menguatkan kecurigaannya terkait dugaan praktek jual beli suara di luar negeri.
"Terungkapnya kasus surat suara tercoblos di Malaysia menguatkan adanya dugaan praktek jual beli suara," kata Basri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/4/2019).
Sejak sepekan lalu, Basri memang telah secara resmi mengadukan dugaan praktik jual beli suara ini kepada Badan Pengawas Pemilu RI. Menurut Basri, jual beli suara terjadi melalui perantara kepada caleg. Perantara kebanyakan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia.
Diduga, satu suara dihargai 15-25 ringgit. Hal ini tergantung dari jumlah suara yang ditawarkan, dari 20.000-50.000 suara. Dalam laporannya, Basri membawa alat bukti berupa rekaman percakapan dirinya dengan seorang perantara yang menawarkan suara ke dirinya.
Menurut Basri, celah kecurangan ini terjadi akibat ketidaktransparanan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Malaysia dalam menerapkan sistem. Di samping itu, beberapa anggota panitia itu merupakan wakil duta besar Indonesia untuk Malaysia ataupun Atase Sosbud KBRI yang menjabat Ketua PPLN Kuala Lumpur.
Seharusnya, kata Basri, dalam penyelenggaraan Pemilu di luar negeri lebih baik menggunakan masyarakat maupun mahasiwa Indonesia sebagai panitia. Dirinya juga mengkritik sistem pemilihan memakai metode pos lantaran bisa menjadi celah kecurangan surat suara.
"Ini sangat rawan untuk diselewengkan.” ujar Basri menegaskan.
Basri mendorong temuan surat suara tercoblos ini diusut tuntas dan ditindak tegas siapapun pelakunya. Lebih jauh Basrimenilai perlunya keberadaan badan independen untuk mengawasi dugaan tindak kecurangan ini.
“Diperlukan badan independen untuk mengawasi jalannya Pemilu di Malaysia agar berjalan jujur dan adil agar nanti Pemilu ini menghasilkan pemimpin dan anggota dewan yang bersih," kata Basri.
KPU dan Bawaslu kini tengah bersama-sama memeriksa langsung penemuan surat suara tercoblos di Selangor.
Sejumlah hal yang akan didalami di antaranya mengenai keaslian surat suara dan kejelasan tempat penyimpanan surat suara seperti terlihat di dalam video yang beredar.
Berdasarkan data rekapitulasi daftar pemilih tetap pemilu luar negeri Pemilu 2019, pemilih di Kuala Lumpur berjumlah 588.873 orang yang terdiri atas 301.460 laki-laki dan 257.413 perempuan.
Dari total pemilih tersebut, 127.044 pemilih menggunakan metode memilih langsung di TPS, 112.536 pemilih menggunakan kotak suara keliling (KSK), dan 319.293 pemilih menggunakan metode pos.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/12/22371611/caleg-gerindra-di-malaysia-satu-suara-dihargai-15-25-ringgit